pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Peras Kepsek Rp 50juta Oknum LSM Diringkus

89
×

Peras Kepsek Rp 50juta Oknum LSM Diringkus

Sebarkan artikel ini
IMG_20160328_160433_885
pemkab muba
Peras Kepsek Rp 50juta Oknum LSM Diringkus
Dua Oknum LSM yang melakukan pemerasan.

KAYUAGUNG I Dua orang anggota  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barindo  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Berinisial KAR dan ED ditangkap korbannya sendiri beserta jajaran polsek Mesuji Raya Jumat (25/3)

Kedua oknum LSM ini diamankan setelah sebelumnya melakukan upaya pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Daerah G 4 Kecamatan Mesuji Raya OKI.

Diketahui, identitas kedua oknum yang masing-masing menempati jabatan KAR sebagai koordinator Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, Sedangan ED sebagai Koordinator Kabupaten OKI ini mendatangi pihak sekolah atas temuan LSM Barindo terkait penyimpangan yang dilakukan pada sekolah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kedua oknum LSM ini meminta uang damai sebesar Rp50 Juta sebagai uang damai agar kasus pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah tidak sampai mencuat kepermukaan, sehingga diketahui masyarakat luas.

Mungkin merasa takut kedoknya terbongkar, atau merasa tidak mau lagi berurusan dengan LSM, yang menurut informasinya, bukan kali ini saja mendatangi SMP 3 Mesuji Raya, meskipun tidak memenuhi semua keinginan LSM, akhirnya disepakati, pihak sekolah hanya menyanggupi uang sebesar Rp10 Juta sebagai uang tutup mulut atas penemuan penyimpangan di sekolah milik Pemerintah ini.

Mungkin lantaran kesal dan merasa sudah diperas oleh oknum LSM Barindo ini, pihak sekolah, akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Saat itu uang tersebut akan di serahkan kepada kedua oknum LSM, aparat Kepolisian dari Polsek Mesuji Raya berhasil mengamankan kedua oknum ini, berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 10 juta.

Kapolsek Mesuji Raya Iptu Irwan Sidik, SH membenarkan pihaknya sudah mengamankan oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan tersebut, saat ini pihaknya sudah melimpahkan kasus pemerasan ini ke Polres OKI

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan OKI, Zulkarnain melalui Kabid SMP/SMA/MA Drs. Muhammad Iqbal M.Pd ketika dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi resmi dari yang bersangkutan terkait penangkapan oknum LSM Barindo. Menurutnya, dirinya justru mengetahui dari pihak lain “Kami belum mendapatkan informasi secara resmi dari Ibu Erlin Mareta selaku Kepala sekolah SMP 3 Mesuji Raya. Mohon maaf saja, untuk memberikan keterangan lanjut saat ini belum bisa. Atau mungkin juga, Kepseknya menganggap sudah bisa ditanggulangi sendiri, sehingga sampai saat ini belum melapor kepada Kami,” Ungkap Iqbal.

Ketika disinggung mengenai penyelewengan dari pihak sekolah ini, sehingga terkesan pihak sekolah seakan ketakutan modusnya akan diungkapkan LSM Barindo, Iqbal buru-buru menegaskan, tidak ada celah bagi sekolah untuk melakukan penyelewengan.

Dirinya menjelaskan, setiap penggunaan dana, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana Program Indonesia Pintar (PIP), semuanya berdasarkan perhitungan kebutuhan siswa yang melalui pengesahan langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional melalui Diknas Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

“Saya sudah tahunan berpengalaman menjabat guru maupun Kepala Sekolah, rasanya sulit kalau memanipulasi data siswa demi mendapatkan sejumlah uang, karena sistem dari Pusat ketat sekali,” Tuntasnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *