LUBUKLINGGAU – Bertempat di Ballroom Hotel Dewinda, pelaksanaan bimbingan teknis mengenai pemahaman undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 kepada seluruh perangkat desa se- Kabupaten Musi Rawas resmi digelar.
“Sesuai dengan keputusan dan koordinasi kami dengan tim gugus tugas covid-19, maka kegiatan ini kami selenggarakan 6 hari, yakni 28 Juni hingga 3 Juli. Perharinya bimtek akan diikuti 3 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada,” ujar Parmi Efendi selaku Ketua FKMM sekaligus Ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini kepada wartawan, Selasa (29/6).
Parmi menjelaskan, Bimtek pemahaman UU ITE ini, diselenggarakan bertujuan agar seluruh perangkat desa memahami pentingnya UU ITE.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, H Ratna Mahmud diwakili Asisten I, Herianto menyampaikan sambutannya, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh pihak FKMM, karena kegiatan ini sangat penting dan strategis.
“Penting bagi perangkat desa memahami aturan UU ITE, karena bilamana tidak paham, maka bisa jadi bumerang dalam menyebarluaskan informasi di media sosial. Untuk itu, kepada seluruh peserta selamat mengikuti bimtek, semoga bermanfaat kedepan,” tegasnya. (Mulkan)