pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Perangkat Desa di Kabupaten OI Ngeluh Belum Terima Gaji

147
×

Perangkat Desa di Kabupaten OI Ngeluh Belum Terima Gaji

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

INDRALAYA I Ratusan perangkat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengeluhkan belum menerima gaji sejak Juni hingga Desember 2015 lalu. Akibatnya, ratusan perangkat desa tersebut kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Informasi yang dihimpun, untuk gaji kades, kepala BPD sebesar Rp750.000 per bulan. Sedangkan gaji untuk sekdes, anggota BPD sebesar Rp350.000 per bulan. Keterlambatan pembayaran gaji ratusan perangkat desa disebabkan kekosongan keuangan di Pemkab Ogan Ilir. Akibat kekosongan kas daerah, sejumlah pembayaran mulai dari pembayaran gaji perangkat desa, maupun honor, dan pembayaran sejumlah proyek ditunda.

Sekdes Sukamaju Kecamatan Pemulutan Suandi mengaku tidak mengetahui persis penyebab keterlambatan pembayaran gaji para abdi negara ini. Bahkan sejak 2012 lalu, keterlambatan ini seolah-oleh sudah menjadi tradisi tahunan yang harus dialami perangkat desa.

“Kami akui kalau kami belum menerima gaji sejak Juni lalu sampai akhir Desember 2015. Bahkan sekarang ini sudah tahun 2016. Bagaimana nasib kami ini, apakah gaji kami masih dapat dibayarkan. Bagaimana mau memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sementara gaji saja belum dibayarkan Pemkab OI,”katanya, Senin (04/1/2015).

Menurut dia, akibat dari belum cairnya gaji perangkat desa, sebagian besar rekan dari perangkat desa rela berhutang kesana kemari untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dia pun mengkhawatirkan keterlambatan pembayaran gaji hingga 6bulan tersebut diyakini dihapuskan seiring dengan memasuki tahun 2016.

“Bagaimana kami mau membayar hutang yang sudah terlanjur dilakukan sebelumnya. Apalagi harga kebutuhan pokok dilapangan mengalami kenaikan. Kami khawatir masalah ini akan semakin menambah beban kami,”tuturnya.

Berdasar informasi yang didapat, lanjut dia, pihak Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) OI mengklaim telah mengajukan pembayaran gaji perangkat desa ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OI. Namun sampai saat ini belum kunjung dicairkan.

“Kabarnya minimnya jumlah dana yang masuk di BPKAD menyebabkan tidak terbayarnya gaji kami. PAdahal Badan PMD telah mengajukan jauh sebelumnya. Tapi tidak cair juga,”katanya.

Dia hanya berharap Pemkab OI segera menyelesaikan permasalahan ini demi kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setali tiga uang, Kades Bakung Fadli berharap agar Pemkab OI melalui Badan PMD OI segera membayarkan gaji perangkat desa secepatnya.

“Memang biasanya sering terlambat tiga bulan. Tapi ini sudah 6bulan. Kami minta tolong kepada badan terkait agar gaji kami bisa segera dibayarkan secepatnya,”jelasnya.

Sementara itu, Kaban PMD OI H Mustarsyah saat dikonfirmasi melalui selulernya tak dalam keadaan aktif. (st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *