pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Penyesuaian Tarif Tol Kayuagung-Palembang Ditentang, Netizen Minta Kualitas Jalan Diperbaiki

135
×

Penyesuaian Tarif Tol Kayuagung-Palembang Ditentang, Netizen Minta Kualitas Jalan Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
IMG_20210131_164510
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id | Penyesuaian tarif jalan tol Kayuagung-Palembang Keramasan yang akan diberlakukan Waskita pada 9 Februari 2021 mendatang banyak ditentang warga, khususnya pengendara.

Pantauan dilapangan, postingan instagram waskita.sriwijaya.tol mengumumkan akan ada penyesuaian tarif lantaran penambahan panjang tol (Jakabaring-Keramasan) sekitar 9 kilometer (km) mengundang kontra dari netizen.

Para netizen cenderung menentang kebijakan penyesuaian tarif tersebut. Dengan 138 like, seperti akun bispariwisatapalembang menuliskan @waskita.sriwijaya.tol tolong diimbangi dengan fasilitas jalan yang baik, kerusakan tolong diperbaiki jangan tambal sulam, gelombang yang membahayakan pengguna masih banyak dan penerangan jangan hanya sebatas exit tol saja, tapi sepanjang tol dipasang penerangan.

Setali tiga uang, akun rianita12 menuliskan ku kiro yang namonyo jalan tol tu pasti mulus cak syahrini. Setelah ado tol Kayuagung-Palembang baru tau aku kl jalan tol tu bopengan juga.

Sementara akun ilhamramadhan23 menuliskan jalan jelek bae mahal ckmno men jalannyo mulus pacak 2x lipat. Begitupun tulisan akun hansen.sensen “jangan harga be yang dinaikin, kualitas jalan juga diperbaiki. Kondisi jalan tol banyak lobang dan aspal tidak rata serta tidak ada lampu penerang jalan, sangat membahayakan kami pengguna tol”.

Diketahui, pasca diresmikan Presiden Jokowi, tarif tol Kayuagung-Palembang Keramasan mengalami kenaikan cukup signifikan.

Adapun besaran tarif yang diberlakukan mulai 9 Februari 2021 mendatang ini dibagi sesuai jenis golongan kendaraan yang melintas. Untuk golongan I dengan jenis kendaraan sedan, jeep, pikup/truk dan bus, biaya dikeluarkan dari Kayuagung-Palembang Rp50.000 atau Rp1.150 per km.

Sementara golongan II dan III jenis kendaraan truk dengan 2 (dua), dan 3 (tiga) gandar atau sumbu roda truk dikenakan dari Kayuagung-Palembang Rp75.000 atau Rp1.725 per km. Sedangkan untuk golongan IV dan V jenis kendaraan truk berukuran besar dengan 4 (empat) dan 5 (lima) gandar dikenakan biaya dari Kayuagung-Palembang atau sebaliknya sebesar Rp100.000 atau Rp2.300 per km.

Sayangnya, petinggi Waskita Sriwijaya Tol enggan menanggapi terkait penyesuaian tarif tol tersebut.

“Kami imbau bagi pengendara, sebelum memasuki ruas tol agar mengecek dahulu saldo yang dimiliki. Pengendara harus menyiapkan uang elektronik dan pastikan saldo e-tol mencukupi,” singkat Pengelola Deputi Operasional Jalan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) Yussuf Arrosadi.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *