pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Penutupan Tambang Rakyat Berdampak ke Puluhan Ribu Jiwa

97
×

Penutupan Tambang Rakyat Berdampak ke Puluhan Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini
IMG-20201102-WA0043
pemkab muba

MUARA ENIM – Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara) didamping Ormas Projo Kabupaten Muara Enim beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim di Sekretariat DPRD Muara Enim, Senin (2/11/2020) untuk membahas terkait penutupan Tambang Rakyat.

Dalam audensi tersebut, Wakil Ketua 1 Projo Muara Enim, Endang menuturkan, TR longsor memang menewaskan 11 orang pekerja sedangkan TR ditutup dapat membunuh 24.000 jiwa yang menggantungkan hidupnya pada TR ini.

“Sebanyak 6.100 kepala keluarga yang bekerja di TR ini, setiap 1 kk berisikan 4 orang sampai 5 orang keluarga sehingga berjumlah 24.000 jiwa, mereka berharap banyak untuk mengisi perut mereka,” ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjut Endang, di Tambang Rakyat ini banyak bisa dikatakan PAD yang hilang, karena sudah 13 tahun TR ini berjalan dan selama waktu itu juga para Asmara ini terus berupaya dan berusaha untuk melegalkan TR ini. Bukan mereka tidak mau membanyar pajak, tapi ke mana mereka akan membayar pajak karena selama ini upaya mereka untuk melegalkan TR tidak membuahkan hasil.

“Bayangkan saja, satu hari beroperasi TR ini bisa berputar uang ratusan juta sampai miliyaran dikalikan dengan perbulan dan pertahun, tentunya ini sangat membantu PAD Muara Enim, kalau TR ini dilegalkan, tapi kalau ditutup tentunya akan menimbulkan dampak yang besar,” katanya.

Kemudian, Tambah Endang, Tambang Rakyat masuk dalam wilayah Provinsi Sumsel banyak yang sudah dilegalkan seperti di Kabupaten Muba dan itu membuat PAD daerah bertambah. “Kenapa TR di Bumi Serasan Sekundang sampai saat ini belum juga dilegalkan, tidak bisa seperti Kabupaten Lain. Untuk itu meminta kepada wakil rakyat kami, untuk memperjuangan serta mencarikan solusi yang tepat dengan waktu yang singkat, mengingat banyaknya jiwa yang akan mengisi perut mereka berharap pada pekarjaan di TR,” jelasnya. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *