pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Penjambret Ponsel di Gerunggang Dibekuk Polisi

44
×

Penjambret Ponsel di Gerunggang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020-11-20 at 19.05.48
pemkab muba

PANGKALPINANG | Tim Unit Reskrim Polsek Gerunggang berhasil membekuk pelaku jambret inisial DN (47) yang merampas ponsel seorang wanita bernama Raihani Putri (17) di kawasan Jalan Kurma Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Kabag Ops Polres Kota Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi didampingi Kapolsek Gerunggang, Iptu Amri mengatakan, kejadian bermula pada 19 Oktober 2020 sekira pukul 20.30 WIB lalu, saat korban Raihani Putri melintas di Jalan Kurma Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang menuju arah pulang.

“Tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku memepet korban, kemudian korban berhenti dan pelaku turun dari sepeda motor langsung menuju ke arah korban, setelah itu pelaku merampas satu unit handphone milik korban merek OPPO A71 warna gold yang berada di dashboard sepeda motor korban, kemudian pelaku tersebut langsung melarikan diri,” kata Kabag Ops didampingi saat jumpa pers di Polsek Gerunggang, Jumat (20/11/2020).

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada 10 November lalu, disampaikan dia, Anggota Reskrim Polsek Gerunggang langsung bergerak cepat meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Alexander Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang saat duduk santai di pinggir jalan.

“Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gerunggang untuk dilakukan interogasi secara mendalam, kemudian akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kabag Ops.

Tidak hanya sekali, Kabag Ops mengungkapkan, ternyata pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan aksi yang sama pada September 2020 sekira pukul 21.00 WIB di Alur Sungai Rangkui dekat lapangan futsal Waka-Waka, Kota Pangkalpinang.

“Modusnya sama, dengan cara memepet kendaraan korban wanita yang sedang mengendarai sepeda motor dan merampas Hp merk OPPO warna hitam yang terletak di saku celana korbannya, LP belum jelas dan barang bukti belum ditemukan. Jadi untuk sementara pelaku mengakui telah melakukan dua kali penjambretan dengan sasaran korban wanita yang berkendara seorang diri,” bebernya.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya para wanita agar lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor terutama pada malam hari. “Untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal serupa, kita imbau masyarakat lebih waspada, terutama kaum perempuan kalau mengendarai kendaraan pada malam hari upayakan jangan sendirian,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit HP merk OPPP A71 warna gold dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang dikendarai pelaku tanpa nomor polisi. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *