pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pengurus DPC IWAPI Kabupaten OKI Dikukuhkan

36
×

Pengurus DPC IWAPI Kabupaten OKI Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
IWAPI
pemkab muba
Pengurus DPC IWAPI Kabupaten OKI Dikukuhkan
Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masa bakti 2016-2021 resmi dilantik.

KAYUAGUNG I Puluhan pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masa bakti 2016-2021 resmi dilantik oleh Ketua DPD IWAPI Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Yusniar Hasni,B.Sc, di ruang rapat bende seguguk II Rabu (13/4/2016).

Bupati OKI Iskandar SE beharap, dengan adanya IWAPI maka produk unggulan seperti makanan maupun kerajinan dan lainya dapat terkenal di Sumsel bahkan ke luar. Tak hanya itu dirinya juga berharap dengan adanya IWAPI maka bisa memasarkan produk- produk unggulan OKI.

“Selamat kami ucapkan kepada Ibu Ir Hj Yuni Saryani M. Si, semoga IWAPI OKI kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi dan dapat menciptakan tenaga kerja yang baik di Kabupaten OKI,” ungkapnya.

Iskandar juga berharap agar IWAPI DPC OKI bisa melakukan pembinaan dan pemberdayaan khususnya perempuan OKI. Juga pengembangan home industri kreatif serta  para wira usaha. “Karena IWAPI ini aksesnya luas, ada 17 kabupaten di Sumsel. Bila produk unggulan dilakukan promosi tentu akan terkenal,” sambungnya.

Sementara Ketua DPD IWAPI Sumsel Hj. Yusniar Hasni,B.Sc mengatakan, bahwa Ketua DPC IWAPI OKI harus meningkatkan kemajuan dan profesionalisme para pengusaha wanita sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

IWAPI juga menurutnya, adalah sebagai wadah perempuan pengusaha yang merupakan mitra strategis Pemerintah.

Dirinya juga berharap IWAPI OKI harus senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam memacu akselarasi (laju percepatan) pembangunan khususnya di bidang ekonomi kerakyatan.

Dalam acara itu turut dihadiri Dandim 0402 OKI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri dan pihak kepolisian serta pejabat pemerintah daerah kabupaten OKI. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *