Berita Daerah

Pengungkapan Kasus di Polres Lahat Minim

200
×

Pengungkapan Kasus di Polres Lahat Minim

Sebarkan artikel ini
IMG-20171207-WA0007
pemkab muba pemkab muba

Pengungkapan Kasus di Polres Lahat Minim LAHAT I Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK mengakui intensitas ungkap kasus yang dilakukan pihaknya, terutama sepanjang periode Maret hingga Oktober 2017, minim. Pengakuan perwira menengah (Pamen) yang menjabat Kapolres Lahat sejak Maret lalu ini sejalan dengan besaran dan kuantitas barang bukti (BB) hasil ungkap kasus yang dimusnahkan, yang memang drastis menurun dibanding periode sebelumnya.

“Tidak terlalu banyak karena pengungkapannya sedikit, pelakunya yang banyak,” terang Roby, dalam konferensi pers sesaat sebelum kegiatan pemusnahan BB di halaman Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) Lahat, Kamis (7/12).

Penurunan BB hasil ungkap kasus periode Maret-Oktober 2017 yang dimusnahkan diantaranya meliputi BB kasus Narkoba, diantaranya ganja seberat 85 gram, kristal metamfetamina (sabu-sabu) 49,821 gram, dan tablet MDMA (ekstasi) 80 butir dengan berat 24 gram.

Jumlah ini jauh menurun dibanding BB hasil ungkap kasus periode Agustus 2016 hingga Februari 2017. Dimana untuk BB Narkoba yang dimusnahkan, ganja 196,855 gram dan kristal Metamfetamina 841,046. Kecuali tablet MDMA yang hanya berjumlah 50 butir atau 14,546 gram.

Disamping Narkoba, BB hasil ungkap kasus lainnya yang turut dimusnahkan juga terdapat 10 pucuk senjata api rakitan (Senpira), yang terdiri dari dua laras panjang dan delapan laras pendek.

“BB hasil ungkap kasus yang kita musnahkan pada hari ini adalah yang disisihkan dari kegiatan penyidikan Polres Lahat,” imbuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Agus Pancara memastikan bahwa BB hasil ungkap kasus yang dimusnahkan kesemuanya sudah ‘inkracht van gewijsde’ (berkekuatan hukum tetap, red).

“Ini harus dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat H. Aswari Riva’i melalui Plt. Sekda H. Haryanto berharap agar kasus pelanggaran hukum terutama penyalahgunaan Narkoba tidak lagi terjadi di masa mendatang, setidaknya dapat terus diminimalisir.

“Dan ini tidak hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tugas kita bersama. Terlebih, Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak mental generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Sejumlah BB, seperti Narkoba, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum bekas. Sedangkan 10 Senpira dimusnahkan dengan cara dipotong beberapa bagian menggunakan mesin gerinda. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *