Ogan Komering Ilir | Anggota DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), menghadiri seminar nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema ‘Perumusan draf regulasi yang berkaitan dengan penguatan kinerja lembaga DPRD‘ di Hotel Grand Mega, Bali, Kamis-Sabtu (5-7/3/2020).
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, SH.,MH sebagai salah satu tim perumus dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa seminar tersebut dilakukan untuk penguatan lembaga DPRD sehingga Fungsi DPRD benar-benar memiliki marwah dan bisa menjalankan amanat undang-undang.
Katanya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dalam kegiatan tersebut diantaranya revisi undang-undang No 23 tahun 2014 karena ada perbedaan yang sangat mendasar antara DPRD Kabupaten/kota provinsi dan DPR-RI.
“Dalam undang-undang tersebut DPR-RI merupakan Pejabat Negara, Gubernur, Bupati, walikota juga merupakan pejabat Negara sedangkan DPRD merupakan pejabat daerah. Bagaimana mungkin pejabat daerah melakukan pengawasan terhadap pejabat Negara inikan aneh. Untuk itu kita mendorong pemerintah untuk merevisi undang-undang itu dan memasukkan DPRD sebagai pejabat Negara agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik,”ungkapnya.
Abdiyanto menambahkan, ADKASI juga akan mengusulkan perihal pengangkatan Sekretaris Dewan agar dapat disamakan dengan pengangkatan sekretaris jenderal DPR-RI. “Ada beberapa rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada Presiden dan DPR RI intinya rekomendasi yang kita ajukan tersebut untuk penguatan lembaga DPRD,”jelas Abdianto. (Romi)













