pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Pendataan Regsosek Sasar Tunawisma di Kabupaten OKI

111
×

Pendataan Regsosek Sasar Tunawisma di Kabupaten OKI

Sebarkan artikel ini
Salah satu petugas pendataan Regsosek yang melakukan pendataan tunawisma
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) tunawisma di sejumlah tempat di Kabupaten Ogan Komering, Sabtu (29/10/2022) malam.

Pendataan Regsosek secara serentak pada malam hari ini difokuskan di sejumlah ruang publik di Kabupaten OKI antara lain, di Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, dan Kota Kayuagung.

Kepala BPS OKI Anugrahani Prasetyowati, SST, M.Si mengatakan Malam Regsosek bertujuan untuk mendata masyarakat yang tunawisma.

“Kegiatan ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tidak terdata dalam Pendataan Awal Regsosek,”Terang dia.

Tim yang turun ke lapangan menyisiri titik-titik lokasi yang sering menjadi tempat tunawisma singgah antara lain di pasar, ruko, terminal dan ruang publik lainnya.

“Kami menargetkan semua warga harus terdata, jangan ada yang terlewatkan,”terang dia

Dalam pendataan ini Tim beranggotakan Seluruh pegawai BPS OKI dikawal oleh personil TNI dan Polri.

Hani menjelaskan malam regsosek diperuntukkan bagi warga yang tergolong tunawisma atau mereka yang tidak bertempat tinggal dan orang-orang yang terganggu jiwanya.

Malam regsosek ini, kata dia lagi, dilakukan untuk mengetahui jumlah tunawisma yang tidak bertempat tinggal dan tidak memiliki keluarga, khususnya yang menjadikan kawasan publik sebagai tempat tinggal.

“Sesuai agenda regsosek nasional, pendataan ini dilakukan dalam waktu semalam dengan menyisir tempat-tempat yang sering digunakan tuna wisma berteduh di malam hari antara lain, ruko, pasar, terminal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *