pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pencuri Material Proyek Jalan Tol Dibekuk

117
×

Pencuri Material Proyek Jalan Tol Dibekuk

Sebarkan artikel ini
IMG-20181003-WA0011
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir I Jajaran Polsek Pedamaran Timur berhasil menangkap Welly (20) warga dusun 1 desa kayulabu kecamatan pedamaran timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa pagi (2/10/2018) sekitar pukul 07.00WIB

Terduga pelaku pencurian material proyek jalan tol wilayah kerja proyek Tol Pematang Panggang Kayuagung (PPKA) PT Waskita Karya Seksi III dikawasan Sepucuk Kayuagung ini terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, dan dipinggang tersangka ini terselip senjata, namun senjata tersebut ternyata bukanlah senjata api rakitan (senpira) tetapi 1 buah air soft gun yang notabene bukan jenis senjata api.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kapolsek Petir Ipda Panca Mega Surya melalui Kasubag humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan mengatakan, awalnya sekira pukul 05.30 wib Polsek petir mendapat info dari pihak PT Waskita Karya bahwa telah terjadi pencurian besi di area sesi 3 Kecamatan Pedamaran. Sehubungan dengan itu pelaku diduga melarikan diri kearah wilayah Pedamaran timur.

“Selanjutnya Kapolsek petir bersama anggotanya langsung melakukan penelusuran, sekira jam 06.30 wib terduga pelaku berhasil ditemukan sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dengan terduga pelaku. Tetapi akhirnya pelaku terjatuh hari sepeda motor yang dikendarainya, hingga terduga pelaku berhasil diamankan,”kata Ilham.

Masih kata Ilham, Dari pengakuan terduga pelaku akan menjual besi hasil curiannya kepada saudara Ichan yang beralamat di Desa Sumber hidup kecamatan Petir (Lidik,red). selanjutnya Kapolsek Petir mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada tumpukan besi yang disimpan didalam kebun karet di desa kayulabu.

“Mendapat informasi itu, Kapolsek beserta anggota bergerak ke kayulabu dan berhasil mengamankan 4 ton besi tanpa pemiliknya dengan disaksikan Kades dan masyarakat yang ciri- ciri sama dengan milik PT waskita karya sebelumnya juga berhasil diamankan di desa Sumber hidup,” ujar Ilham.

Atas temuan ini, Kata Ilham Lagi, semua barang bukti yang telah berhasil diamankan berupa 2 unit sepeda motor, -+ 200 kg besi (milik pelaku tertangkap), 1 buah air soft gun, -+ 4 ton besi dirumah kosong desa Sumber Hidup Pedamaran timur diduga milik pihak PT waskita karya dan -+ 4 ton besi dikebun karet masyarakat Desa Kayulabu yang juga diduga milik waskita karya.

“Terduga pelaku berikut Barang bukti yang ada dalam penguasaan pelaku akan diserahkan ke Polsek Pedamaran, Sementara untuk barang bukti yang tidak ada keterkaitan langsung dengan pelaku masih diamankan di Polsek Petir. Pihak PT waskita karya diarahkan untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Pedamaran,”Pungkas Ilham.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *