pemkab muba pemkab muba
Berita

Penataan UMKM Prabumulih Menyongsong Era Industri 4.0

99
×

Penataan UMKM Prabumulih Menyongsong Era Industri 4.0

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Oleh : Ermanovida, S.Sos., M.Si (Ketua Laboratorium Jurusan Administrasi Publik Universitas Sriwijaya)

Prabumulih, sebuah kota yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia, sedang mengalami perkembangan yang menarik dalam dunia usaha kecil dan menengah. Kota yang dulunya berstatus sebagai kota administratif dari kabupaten induk Muara Enim, kini telah ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001. Seiring dengan peningkatan status ini, peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi semakin penting dalam struktur ekonomi kota Prabumulih.

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal yang sangat vital bagi perkembangan Prabumulih. Namun, di balik potensi besar yang dimiliki, terdapat tantangan yang perlu dihadapi. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah belum adanya penataan data yang baik mengenai keberadaan UMKM di kota ini. Akibatnya, banyak warga tidak mengetahui lokasi pasti dari usaha-usaha kecil dan menengah di sekitar mereka. Hal ini tentu saja berdampak pada kurangnya peningkatan usaha di sekitar area tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Prabumulih, saat ini tercatat ada sekitar 6.123 UMKM yang beroperasi di kota ini. Jumlah ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh sektor UMKM dalam menggerakkan roda perekonomian Prabumulih. Namun, ironisnya, belum diketahui secara pasti pemetaan jumlah UMKM di setiap wilayah kota. Hal ini menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Prabumulih.

Keragaman jenis usaha yang ada di Prabumulih sungguh menakjubkan. Mulai dari bidang fashion, makanan, minuman, hingga kerajinan tangan, semua dapat ditemukan di kota ini. Keberagaman ini menunjukkan kreativitas dan semangat kewirausahaan yang tinggi dari masyarakat Prabumulih. Namun, tanpa pemetaan yang jelas, potensi besar ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kota Prabumulih berencana mengembangkan sistem pemetaan geografis untuk UMKM. Sistem ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat tentang jenis dan lokasi UMKM di seluruh wilayah kota. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menemukan UMKM di sekitar mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.

Berdasarkan jenisnya, UMKM di Prabumulih dapat dibagi menjadi beberapa kategori utama. Ada bidang usaha pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, perindustrian, dan jasa. Masing-masing kategori ini memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan pemetaan yang lebih mendalam untuk mempelajari kebutuhan spesifik dari setiap jenis UMKM ini. Hal ini akan sangat membantu dalam penguatan database UMKM yang ada di Kota Prabumulih.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang distribusi UMKM di Prabumulih, peneliti menggunakan metode Pivot Table. Metode ini merupakan alat yang canggih untuk menghitung, meringkas, dan menganalisis data, yang memungkinkan kita melihat perbandingan, pola, dan tren dalam data. Hasil analisis menggunakan Pivot Table menunjukkan distribusi UMKM di berbagai kecamatan di Kota Prabumulih berdasarkan lokasi dan jenis usaha.

Salah satu temuan menarik dari analisis ini adalah dominasi sektor perindustrian di wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan, khususnya di daerah Sukaraja dan Majasari. Di wilayah ini, terdapat sekitar 61 usaha yang bergerak di sektor perindustrian. Jenis usaha yang dapat ditemukan di sini antara lain bangsal batu bata, pabrik tahu, pabrik dandang (alat-alat dapur yang terbuat dari aluminium dan sejenisnya), serta industri konveksi.

Keberadaan sektor industri yang kuat di wilayah ini menunjukkan bahwa Kecamatan Prabumulih Selatan memiliki potensi besar sebagai pusat produksi barang. Sektor industri ini tidak hanya memproduksi barang untuk konsumsi lokal, tetapi juga berpotensi untuk memasok kebutuhan daerah lain. Hal ini tentu saja dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang signifikan bagi Kota Prabumulih secara keseluruhan.

Untuk memvisualisasikan data yang telah dikumpulkan, peneliti juga menggunakan metode Word Cloud melalui aplikasi Nvivo. Word Cloud atau awan kata ini berfungsi untuk membantu mengeksplorasi dan menilai data yang telah diolah. Melalui visualisasi ini, kita dapat dengan mudah melihat kata-kata kunci yang paling sering muncul dalam data UMKM di Prabumulih, memberikan gambaran cepat tentang jenis usaha yang paling dominan di kota ini.

Pemetaan UMKM ini tidak hanya penting untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga memiliki implikasi penting dalam implementasi kebijakan lokal. Salah satu kebijakan yang relevan adalah Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan serta Pengendalian Toko Modern. Dengan adanya pemetaan yang jelas tentang jenis usaha dan lokasi UMKM, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat kegiatan pemberdayaan dan pengembangan pelaku UMKM. Kendala pertama adalah masalah sumber daya manusia yang masih belum kompeten. Di era industri digital seperti sekarang, para pelaku usaha dituntut memiliki kompetensi yang relevan agar mampu mendukung keberhasilan usahanya. Selain itu, kurangnya anggaran juga menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan UMKM.

Berdasarkan data yang diperoleh, beberapa kecamatan memiliki jenis usaha perdagangan yang paling dominan, salah satunya adalah Kecamatan Rambang Kapak Tengah. Dengan adanya pemetaan jenis usaha dan lokasi ini, diharapkan dapat memudahkan Dinas Koperasi dan UKM dalam menjalankan kebijakan yang ada. Misalnya, dalam hal penyebaran pasokan barang ke beberapa kecamatan sesuai dengan pasal 15 point ke-2 dari Perda yang menyebutkan bahwa toko modern harus mengutamakan pasokan barang hasil produksi UMKM yang sesuai dengan standar toko modern yang sudah ada.

Pemetaan jenis usaha dan lokasi UMKM ini juga akan sangat membantu Dinas Koperasi dan UKM dalam membuat kebijakan, baik untuk program yang akan dijalankan ke depan maupun untuk membantu pelaku usaha itu sendiri dalam berwirausaha. Selain itu, pemetaan ini juga akan memudahkan kerjasama antar pelaku usaha, baik dalam hal menjalankan usaha maupun penyediaan tempat usaha. Hal ini sejalan dengan point ke-3 pasal 15 dari Perda yang membahas tentang pemasok barang yang masuk dalam kriteria Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Melihat potensi besar yang dimiliki oleh sektor UMKM di Prabumulih, sangat penting untuk terus mendorong perkembangannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan akses UMKM terhadap teknologi digital. Di era industri 4.0 seperti sekarang, kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital menjadi kunci keberhasilan usaha. Oleh karena itu, pemerintah kota Prabumulih perlu mempertimbangkan untuk mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk pengembangan usaha.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan aspek pemasaran produk UMKM. Dengan adanya pemetaan yang jelas, pemerintah dapat membantu UMKM dalam menemukan pasar yang tepat untuk produk mereka. Misalnya, produk kerajinan tangan dapat dipasarkan ke daerah-daerah wisata, sementara produk makanan dapat dipasarkan ke pusat-pusat kuliner atau pasar modern.

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah akses terhadap pembiayaan. Banyak UMKM yang masih kesulitan mendapatkan modal usaha karena berbagai alasan. Dengan adanya pemetaan yang jelas, lembaga keuangan dapat lebih mudah mengidentifikasi UMKM yang potensial untuk diberikan pembiayaan. Hal ini pada gilirannya akan membantu UMKM untuk berkembang dan meningkatkan skala usahanya.

Pemetaan UMKM juga dapat membantu dalam pengembangan klaster industri. Dengan mengetahui konsentrasi jenis usaha tertentu di suatu wilayah, pemerintah dapat merancang kebijakan yang mendukung pengembangan klaster industri tersebut. Misalnya, jika di suatu wilayah banyak terdapat industri kerajinan, pemerintah dapat memfasilitasi pembentukan sentra kerajinan yang dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk kerajinan tersebut.

Pada akhirnya, pemetaan UMKM di Kota Prabumulih bukan hanya sekadar pendataan, tetapi merupakan langkah strategis dalam pengembangan ekonomi lokal. Dengan pemetaan yang baik, diharapkan UMKM di Prabumulih dapat berkembang dengan lebih terarah, mendapat dukungan yang tepat sasaran, dan pada akhirnya dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian kota.

Ke depannya, tantangan bagi Kota Prabumulih adalah bagaimana memanfaatkan data pemetaan ini secara optimal untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Hal ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, bukan tidak mungkin Prabumulih akan menjadi salah satu kota dengan UMKM yang paling berkembang di Sumatera Selatan, bahkan di Indonesia.

Dalam perjalanan menuju hal tersebut, tentu akan ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, dengan semangat gotong royong dan tekad yang kuat, Prabumulih memiliki potensi besar untuk mewujudkan visi menjadi kota yang makmur berbasis UMKM. Mari kita dukung UMKM di sekitar kita, karena dengan mendukung UMKM, kita tidak hanya membantu pengusaha lokal, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekonomi kota yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *