pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pemprov Babel Terima Hibah BMN dari Ditjen Cipta Karya

22
×

Pemprov Babel Terima Hibah BMN dari Ditjen Cipta Karya

Sebarkan artikel ini
IMG-20190913-WA0028
pemkab muba

PANGKALPINANG | Direktorat Jenderal (Ditjen)  Cipta Karya Pusat dalam waktu dekat akan menghibahkan Barang Milik Negara (BMN)  Rp 216.592.359.832 untuk pembangun infrastruktur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu proses dalam pemindahtanganan BMN adalah melalui proses hibah yang merupakan pengalihan BMN dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah atau pihak lain tanpa memperoleh penggantian.

Adapun tata cara pemindahtanganan BMN diatur dalam peraturan menteri Keuangan republik Indonesia Nomor 111/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan BMN. 

Pemindahtanganan dengan pelaksanaan serah terima hibah BMN menjadi perhatian Ditjen Cipta Karya  dan akan dilakukan acara seremoni pada tanggal 26 September 2019 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan telah diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah diharapkan bisa meningkatkan kualitas laporan keuangan yang banyak terhambat oleh penggunaan aset BMN oleh daerah yang tidak tertib secara administrasi.

Selain itu, pemindahtanganan BMN memang perlu disegerakan sebagai optimalisasi pemanfaatan dan pengoperasiannya di Pemerintah Daerah.

Kepala Balai PPW Kepulauan Babel, Miarka Risdawati mengatakan serah terima aset ini merupakan bentuk tertib administrasi pengelolaan BMN serta wujud sinergitas program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Untuk Provinsi Bangka Belitung,  BMN yang akan dihibahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Cipta Karya terdiri dari sektor Pengembangan kawasan pemukiman senilai Rp 70.290.562.684 sebanyak 53 aset, sektor Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum Rp 89.791.644.898 sebanyak 18 aset dan sektor Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Rp 56.510.152.250 sebanyak 12 aset,” ujar Miarka,  Jumat (13/9/2019).

Miarka juga berharap aset yang telah diserahterimakan agar dapat dimanfaatkan dan dipelihara serta dikembangkan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas.

“Tim Aset Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan survey dan kunjungan lapangan ke tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung sejak tanggal 4-11 September 2019. Tim didampingi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Permukiman dan PDAM kabupaten/kota,” kata Miarka.

Sementara itu,  Romadhonsyah staf di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka Barat mengungkapkan Pemerintah Kabupaten/Kota menyambut baik dan berterima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Pemerintah daerah memang sudah menunggu aset ini segera dihibahkan agar bisa menganggarkan di APBD untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset yang telah dibangun oleh Pemerintah pusat,” imbuhnya.  (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *