pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pemohon Paspor di Sumsel Meningkat

224
×

Pemohon Paspor di Sumsel Meningkat

Sebarkan artikel ini
IMG-20220525-WA0001
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Pembuatan paspor di Kantor Imgirasi Kelas I TPI Palembang maupun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim meningkat sejak tiga bulan terakhir.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel Herdaus.

“Selama Maret-April 2022 peningkatan lebih dari 100% dibandingkan dua bulan sebelumnya. Selain untuk tujuan wisata, juga keperluan ibadan umroh/haji,” ujar Herdaus, Rabu (25/5/2022).

Disampaikan Herdaus, selama Januari Hingga Mei 2022, tercatat sebanyak 8.600 paspor telah diterbitkan Kantor imigrasi Palembang, dengan perolehan PNBP Rp. 4,5 Milyar.

Sementara pada Kanim Muara Enim sebanyak 2.670 paspor telah diterbitkan yang total PNBPnya sebesar Rp. 1.059 Milyar.

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan, berbagai upaya jemput bola telah dilakukan, baik melalui M Pasport dan Eazy Passport untuk pelayanan kolektif.

Selain itu kata Herdaus, telah dilakukan berbagai inovasi yakni Pelayanan Simamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), juga ada Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) yang dilakukan setiap minggu ke-2 dan ke- 4 setiap bulan.

Selanjutnya ada Lentera (Layanan Paspor Tenggang Waktu Istirahat), yang artinya tetap diberikan saat waktu istirahat layanan.

Celimpungan (Check Alur Paspor dan Pengambilan), sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses passport.

Selain itu terdapat layanan Sibangkit (Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit) yang dilaksanakan di tempat, di mana pemohon dirawat.

Dalam hal ini telah dilakukan PKS dengan RSUD Muara Enim. Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun) dan Sigep (Siap Nganter Paspor) ke rumah apabila penyelesaian lebih dari tiga hari setelah foto dan wawancara.

“Ini sebagai kompensasi bagi masyarakat jika ada keterlambatan pelayanan,” Herdaus menambahkan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, berbagai upaya inovasi yang diterapkan jajaran imigrasi di Sumsel.

Hal itu dilakukan dalam rangka mempermudah, mempercepat dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan SOP.

Harun menambahkan, Kantor Imigrasi Muara Enim juga telah memperoleh Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Kantor Imigrasi Palembang juga telah meproleh prdikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB di tahun lalu. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *