Beritamusi.co.id – Bagian Hukum Setda Palembang laksanakan sosialisasikan pembentukan dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Kota Palembang Tahun 2023, bertempat di ruang rapat BPKAD Kota Palembang, Jumat (27/1/2023).
“Dasar kegiatan itu adalah tindaklanjut, Surat Kepala Kantor Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Selatan, dengan nomor surat, Nomor : W.6-HN.03.05-0049, tertanggal 18 Maret 2022 perihal permintaan data Desa/Kelurahan sadar hukum,” kata Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham SH MH, usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya menghadirkan narasumber dari Kemenkumham wilayah Sumsel, yakni, Parsaoran Simaibang (Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan), Ave Amaria Sihombing (Kabid Hukum) , Vonny Destika Sari (Kasubbid penyuluhan Hukum, bantuan Hukum dan JDIH) , dan Ahmad Hafit F (Penyuluh hukum ahli pertama).
“Hadir dalam kegiatan itu 18 Camat se-Kota Palembang, dan perwakilan beberapa Kelurahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi Kelurahan yang memenuhi kriteria Kelurahan Sadar Hukum tersebut akan diusulkan oleh masing-masing Camat, untuk ditetapkan dalam Keputusan Walikota sebagai calon Kelurahan Sadar Hukum Kota Palembang dan akan diusulkan kepada Gubernur.
Selanjutnya, diajukan kepada Menkumham, untuk mengikuti Kelurahan Sadar Hukum tingkat nasional.
“Tentu kegiatan ini sangat positif guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Palembang,”pungkasnya.