pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Pemkot Palembang Ingatkan Perusahaan Terkait Kewajiban CSR

124
×

Pemkot Palembang Ingatkan Perusahaan Terkait Kewajiban CSR

Sebarkan artikel ini
IMG-20220106-WA0023
pemkab muba

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar coffe morning atau rapat di Graha Pena Sumatera Ekspres, Kamis (6/1/2022) bersama Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN BUMD).

Dalam hal Seketaris Daerah (Sekda), Drs Ratu Dewa yang memimpin rapat mengatakan, setiap perusahan BUMN dan BUMD kewajiban memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tangung jawab sosial.

“Karena ini diatur regulasi peraturan, perusahaan ada kewajiban memberikan CSR pembangunan infrastruktur dan pembangunan tanggungjawab sosial,” kata Dewa.

Selain itu juga Dewa juga memberi infomasi juga terhadap perusahaan program prioritas Pemkot. Adapun program tersebut yakni disektor parawista, pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan kerakyatan.

“Saat rapat tadi kita sudah memparkan program prioritas daerah, dan hari ini kita membahas infrastruktur penangan banjir,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palembang, Ir. H. Harrey Hadi mengatakan, ia meminta kepada perusahan untuk melaraskan kepada program perioritas tersebut. “Kita fokus pada percantik taman di Kota Palembang dan pompaniasi penanggulan banjir. Tinggal perusahan pilih mau dimana,” tandasnya. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *