Meskipun demikian, masih cukup banyak terdapat masyarakat yang belum dapat mengikuti sidang isbat nikah ini, khususnya yang berada di wilayah pesisir. Pasalnya, untuk menuju ke lokasi isbat nikah yang biasanya digelar di sekretariat daerah (Setda) OKI memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengikuti sidang isbat nikah dan juga untuk membantu upaya pemecahan rekor muri pemkab OKI merencanakan akan melakukan isbat nikah di beberapa kecamatan yang aksesnya cukup sulit tersebut. Hal sebagaimana diungkapkan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi melalui salah seorang stafnya, Abdurrahman.
“Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 2015, lalu dan masih ada beberapa kecamatan yang belum bisa mengikuti kegiatan ini. Seperti Kecamatan Air Sugihan, Sungai Menang dan Cengal,” kata Abdurrahman saat ditemui di sela kegiatan sidang isbat nikah, Senin (7/5).
Menurutnya, ketiga kecamatan tersebut merupakan daerah yang jauh jangkauannya, sehingga belum ada warganya yang mengikuti program Isbat Nikah. “Untuk itu, kami akan terus berusaha untuk menuntaskan program ini hingga selesai,” tambahnya.
Di tahun 2018 ini, Abdurrahman menungkapkan, sebanyak 205 pasang pengantin lama yang akan diisbat nikahkan. “Ini merupakan tahap kedua dengan peserta sebanyak 45 pasang warga asal Kecamatan Teluk Gelam. Pada tahap ketiga akan diikuti 55 pasang dari Kecamatan Pampangan,” jelasnya.
Dirinya mengharapkan, program isbat nikah ini dapat diselesaikan, karena dengan sidang isbat nikah ini akan memberikan dan mempermudah akses bagi masyarakat salah satunya dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan. “Selain itu, dengan program ini pernikahan masyarakat tersebut dapat diakui dan sah secara negara,” ungmenerangkan, dari hasil pendataan, di Kabupaten OKI masih terdapat lebih dari 500 pasang suami istri yang belum mengikuti sidang isbat nikah. (Romi)