Berita Daerah

Pemkab OKI Diduga Lalai Soal Ganti Rugi Lahan SMKN I Jejawi

406
×

Pemkab OKI Diduga Lalai Soal Ganti Rugi Lahan SMKN I Jejawi

Sebarkan artikel ini
SMKN-1
pemkab muba pemkab muba
Pemkab OKI Diduga Lalai Soal Ganti Rugi Lahan SMKN I Jejawi
Pagar gerbang sekolah SMKN 1 yang sudah dj gembok oleh pemiliknya.

KAYUAGUNG I Terkait Polemik kepemilikan lahan seluas 2 hektar yang di atasnya berdiri SMKN I Jejawi OKI yang dimenangkan oleh Ir Yusron bin Yusuf Halim dalam putusan dengan nomor 86/PDT/2015/PT.PLG yang telah dikuatkan oleh Mahkama Agung RI dengan putusan Nomor 2934 K/Pdt/2016 mendapat tanggapan dari berbagai pihak, diantaranya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gasak.

Iwan Gondrong ketua LSM Gasak mengatakan, sebenarnya permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2014 silam yang mana di pengadilan tingkat satu pemkab OKI memenangkan perkara tersebut. Akan tetapi, pemerintah OKI selaku tergugat kalah ditingkat banding dan kasasi termasuk mahkama agung.

Yang jadi pertanyaan kata Iwan, dengan dimenangkannya gugatan penggugat, secara hukum berarti penggugat memiliki bukti yang cukup terkait kepemilikan lahan tersebut dalam artian pemkab OKI tidak teliti saat melakukan ganti rugi lahan yang dilakukan terhadap Mailan Hangga.

“Ini kelalain pemerintah kok bisa mengganti rugi lahan ke orang yang bukan pemilik lahan tersebut jangan-jangan ada permainan antara si penjual (Mailan) dengan aparat Desa, Kecamatan hingga ke Dinas terkait,”jelas Iwan.

Selain itu kata Iwan, pemerintah tidak boleh cuci tangan terhadap permasalahan ini karena ini menyangkut hajat orang banyak. “Kalau SMK itu benar-benar dibongkar ini akan menjadi kegagalan terbesar pemerintah bahkan ratusan pelajar akan terlantar, jadi harus segera dicarikan solusinya,”ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan Pipin ketua LSM Trap sangat menyesalkan terjadinya penyegelan terhadap SMKN I Jejawi. Menurutnya, pemerintah harus segera bertindak jangan hanya berpangkuh tangan terhadap permasalahan itu.

“Pemerintah harus sigap mengenai permasalahan tersebut, menurut kami permasalahan ini akan terselesaikan kalau memang ada upaya dari pemerintah untuk melakukan mediasi terhadap yang bersangkutan sangat sampai permasalahan ini berlanjut, bukan tidak mungkin kalau tahun ajaran baru nanti tidak ada siswa yang mendaftar ke SMKN I karena terancam dibongkar,”ungkapnya.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *