MUBA – Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang memancing ikan di Taman Air Serasan Sekate depan rumah dinas Bupati Muba. Pemkab melalui Dinas Perikanan Muba mengimbau agar masyarakat tidak diperbolehkan untuk memancing ataupun menangkap ikan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy mengatakan, bahwa ikan yang ditebar di kawasan Taman Air Serasan Sekate untuk sarana rekreasi atau hiburan masyarakat sambil bersantai. Jadi sekali lagi tidak diperbolehkan memancing di kawasan tersebut kecuali ada kebijakan lebih lanjut.
“Pada hari ini kami respons cepat pengaduan yang masuk ke Muba siaga 112 dan Muba Fastrek Diskominfo Muba. Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati H Apriyadi, segera memasang spanduk larangan memancing di area tersebut. Sebenarnya masyarakat juga sudah mengetahui bahwa kawasan itu bukan untuk memancing,” ucap Kadis Perikanan Muba saat dikonfirmasi hari ini, Rabu (31/1/2024).
Tomi berharap kiranya dengan pemasangan spanduk larangan memancing tersebut agar petugas piket yang ada di lokasi dapat mengawasi dan melarang warga untuk memancing.
“Mari kita jaga bersama fasilitas-fasilitas publik yang telah dibangun oleh Pemkab Muba untuk dapat kita pelihara bersama dan mematuhi larangan larangan yang telah kita imbau,” tegasnya. (Endang S)