Beritamusi.co.id – Pemkab Muba mendukung penuh kegiatan penilaian survey akreditasi di RSUD Sekayu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui asisten pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH saat hadir dalam Pembukaan Penilaian Akreditasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Senin (14/11/2022) di Aula Lantai 2 RSUD Sekayu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Akreditasi LARS DHP untuk melakukan kegiatan survey akreditasi di RSUD Sekayu. Kami Pemkab Muba berharap adanya komitmen dari RSUD Sekayu untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan terhadap pasien, keamanan lingkungan pelayanan, dan mengurangi resiko baik kepada pasien juga staf rumah sakit,” ungkapnya.
Dikatakannya, Peran rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan
sangat penting dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Karena zaman terus berubah dan berkembang maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga harus mengikuti perubahan tersebut agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
RSUD Sekayu merupakan salah satu rumah sakit milik Pemeritah Kabupaten Muba dan telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan regional yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan di wilayah Kabupaten Muba, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Pali.
Mutu pelayanan sebuah rumah sakit salah satunya ditentukan oleh akreditasi secara berkala. Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap rumah sakit oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Maka dari itu, kami harap melalui kegiatan akreditasi di RSUD Sekayu oleh LARS DHP tahun 2022 pada hari ini diperoleh hasil terbaik dan jika terdapat kekurangan agar dijadikan bahan evaluasi sebagai rekomendasi perbaikan,”tandasnya.
Sementara, Direktur RSUD Sekayu dr H Azmi Dariusmansyah MARS dalam sambutannya mengatakan bahwa pada dasarnya masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu dan perlindungan yang layak.
Begitupula, lanjutnya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muba. Oleh karena itu, RSUD Sekayu dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagai salah satu sarana pelayanan public wajib memenuhi standar pelayanan rumah sakit.
Sedangkan, tenaga kesehatan di RSUD Sekayu dalam melakukan tugasnya berkewajiban mematuhi standar profesi dan selalu memperhatikan hak pasien. Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit melalui survey akreditasi di RSUD Sekayu.
Selain itu, Azmi juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Akreditasi LARS DHP untuk melakukan kegiatan survey akreditasi di RSUD Sekayu secara luring.
“Kami berharap dari Tim Surveior Akreditasi LARS DHP bisa menilai dan memberikan masukkan terkait evaluasi yang belum memenuhi standar yang kedepannya akan dijadikan rekomendasi perbaikan untuk pelayanan di RSUD Sekayu,” pungkasnya. (Endang S)