MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) menyemprotkan cairan disinfektan ke dua wilayah Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul, Kamis (3/9/2020). Dua kecamatan ini sendiri diketahui merupkan wilayah dengan penularan COVID-19 yang cukup tinggi.
Plt Muara Enim, H Juarsah mengungkapkan, hal ini merupakan salah satu gerakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di dua wilayah kecamatan tersebut.
Dengan menggunakan mobil dari Kesatuan Brimob dan PBK, para petugas disinfektan menyisir pinggiran jalan-jalan di Wilayah Zona Merah ini. Sebelum penyemprotan, juga dilakukan penyerahan Bantuan Sosial Program Sembako secara simbolis oleh Plt Bupati kepada masyarakat kurang mampu terdampak COVID-19 di Kelurahan Muara Enim.
Menurut Juarsah, adanya zona merah penularan COVID-19 di Kabupaten Muara Enim ini membuat semua pihak harus lebih giat lagi dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. “Jangan hanya Kecamatan yang Zona Merah saja tapi kegiatan seperti ini, Aturan Protokol Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Muara Enim, juga harus diikuti oleh seluruh Kecamatan dan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Muara Enim, supaya pandemi COVID-19 ini dapat benar-benar berakhir,” tegas Plt Bupati.
Dia juga berharap agar bantuan yang disalurkan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban ekonomi warga di tengah pandemi COVID-19. “Semoga Pandemi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim akan segera berlalu,” ujarnya. (Rahmad)