pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pemkab Lahat Terbitkan Kartu Identitas Anak

74
×

Pemkab Lahat Terbitkan Kartu Identitas Anak

Sebarkan artikel ini
IMG-20181102-WA0009
pemkab muba pemkab muba

Lahat I 10.644 anak di Kabupaten Lahat, sudah memegang Kartu Identitas Anak (KIA). Lahat sendiri menjadi salah satu dari empat Kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang menerbitkan KIA. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat, menerbitkan kartu identitas tersebut diperuntukan kepada anak usia 0 sampai dengan 17 tahun.

” Untuk masa berlakunya sampai si anak berusia 17 tahun, setelah itu baru ganti E KTP,” Kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Hj Novita Anggraini SE MM, Jumat (2/11).

Katanya, untuk mendapatkan kartu yang menyertakan nama orang tua di dalamnya tersebut, masyarakat bisa datang ke Kantor kecamatan secara kolektip, dengan melengkapi berkas seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Pas poto.

“Kita tidak melayani penerbitan secara indivindu. Sistemnya kolektif di kecamatan, nanti petugas kecamatan yang akan berikan berkas ke kita,”terangnya.

Meskipun tidak mempunyai target angka, penerbitan KIA masih menemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan alat cetak. “Kendalanya alat cuma satu, sering rusak. Kalau alatnya rusak, kita hanya mengedit data,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, Yohn Tito mengatakan meskipun tidak adaya target, setiap hari petugas harus ada laporan mencetak kartu perhari. “Sehari harus ada laporan cetak walapun satu, pekerjaan dimonitor terus oleh Dirjen Dukcapil,”tegasnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *