Lahat

Pemkab Lahat Dorong Perlindungan Buruh Sawit Upah Layak Harus Diiringi Jaminan Sosial

2
×

Pemkab Lahat Dorong Perlindungan Buruh Sawit Upah Layak Harus Diiringi Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat makin serius dalam memberikan perlindungan kerja bagi para Buruh salah satunya perusahaan Sawit. Dalam seminar bertema ‘Upah Layak Huni” di hotel Santika Wabup Lahat Widia Ningsih, SH MH menegaskan Pemkab akan berkomitmen memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Alhamdulillah, dengan bantuan Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat dapat terbentuk. Ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan,” ujar wabup Lahat Widia Ningsih.

Ia menjelaskan, dengan terbentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat, pembahasan mengenai upah pekerja di daerah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Lahat.

Widia menegaskan, pembahasan mengenai kesejahteraan buruh tidak semata-mata berkaitan dengan besaran angka upah. Menurutnya, aspek kepatuhan terhadap aturan, keadilan, perlindungan pekerja dan jaminan sosial juga menjadi bagian penting dalam hubungan industrial.

“Ketika kita berbicara mengenai sawit, kita tidak hanya berbicara tentang produksi. Kita juga harus berbicara tentang manusia yang bekerja di dalamnya. Pekerja bukan hanya angka dalam laporan perusahaan. Mereka memiliki keluarga, kebutuhan hidup, anak yang harus sekolah, kesehatan yang harus dijaga dan masa depan yang harus diperjuangkan,” tegasnya.

Ketua KSB kabupaten Lahat Fauzi Anwar sekaligus moderator menuturkan, sejumlah isu ketenagakerjaan dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari konsep upah layak, dugaan persoalan pembayaran upah, perlindungan pekerja hingga jaminan sosial bagi buruh sektor perkebunan sawit.

Peserta berharap ke depan instansi terkait dapat hadir secara penuh dalam forum-forum yang membahas persoalan ketenagakerjaan. Selain memberikan penjelasan, kehadiran langsung diharapkan dapat membuka ruang dialog antara pemerintah, pekerja, perusahaan maupun pihak terkait lainnya.

Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat dibahas secara terbuka dan dicari penyelesaiannya bersama sesuai ketentuan yang berlaku. Sfr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *