MUARA ENIM – Penjabat Bupati (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar bersama DPRD Kabupaten Muara Enim yang diwakili Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Acara ini dilangsungkan Selasa (21/09) pada saat Rapat Paripurna X dengan Agenda Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.
Pj Bupati Muara Enim HNU mengatakan, penandatanganan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional terakhir.
“Saya harap pertemuan kita pada pagi hari ini menjadi berkah tidak hanya bagi kita semua yang ada di ruangan ini namun, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang,” tegas HNU.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Pj Bupati menyampaikan bahwasannya Kabupaten Muara Enim Menempati urutan ke-11 Se-Kabupaten pada Innovative Government Awards (IGA) 2021.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asistent, para Kepala OPD Muara Enim dan para camat se-Muara Enim. (Rahmad)