pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Alokasi Habis, Lahat Kini Minim Pupuk Phonska Bersubsidi

75
×

Alokasi Habis, Lahat Kini Minim Pupuk Phonska Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
IMG-20210922-WA0089
pemkab muba

LAHAT – Pupuk bersubsidi jenis Phonska sempat hilang dari peredaran. Hilangnya pupuk tersebut akibat habisnya alokasi ditingkat disitributor sehingga harus melakukan pengajuan kembali. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, Baktiansyah menyebut akan mencari informasi ke lapangan untuk mengetahui faktar yang sebenarnya.

“Dapat saja Komisi II memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan pupuk tersebut, sehingga didapatkan solusinya,” ujar Anggota DPRD Dapil III, Rabu (22/9).

Politisi dari Partai Perindo itu mengatakan, mulai dari petani, distributor maupun pihak terkait dengan penyediaan pupuk harus menjalin komunikasi dengan baik. Bukan tanpa alasan, hal itu tentu untuk mempermudah kontrol, apabila ada permasalahan akan cepat diketahui dan segera dapat mencari solusi terbaik.

“Ini bertujuan supaya petani dalam hal ini tidak menjadi korban, yang berdampak terganggunya produksi pertanian mereka,” katanya.

Asisten Lapangan Pupuk PT Pusri Deni Prasetya mengungkapkan tidak benar jika pupuk bersubsidi di Lahat langka.

Menurutnya saat ini stok pupuk subsidi jenis Phonska dan urea ada sekitar 2.400 ton untuk empat kabupaten. Hanya Ssaja, untuk jenis Phonska saat ini untuk wilayah di Kabupaten Lahat, alokasi ditingkat distributor sudah habis.

“Kalau dari kita masih banyak stoknya. Baik Phonska maupun urea. Namun, untuk bersubsidi sendiri sistemnya permintaan,” terang Deni.

Diungkapkan Deni, pada 2021 Pemkab Lahat sendiri hanya mengajukan permintaan untuk tahun 2021 sebanyak 3 ribu ton. Namun, sejak Januari 2021 hingga saat ini sudah habis. Dengan demikian, Pemkab Lahat sendiri sudah mengajukan penambahan sebanyak 1.300 ton.

“Ya mungkin sebelumnya Pemkab melihat kebutuhan yang diajukan kelompok tani. Mungkin masuk musim pemupukan jadi alokasinya kurang,” terangnya seraya berujar setelah adanya pengajuan alokasi pupuk sendiri akan segera dikirimkan.

Sementara, untuk jenis urea sendiri tidak ada penambahan lantaran ditingkat pengecer saja masih ada stoknya.

“Ya karena memang untuk pupuk bersubsidi ini ada prosesnya beda dengan non subsidi. Petani yang bisa mendapatkanya harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam ERDKK. Tapi kalau non subsidi sejauh tidak ada kelangkaan,” tutupnya. (ean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *