pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten Lahat Bahas APBD KUA

48
×

Pemerintah Kabupaten Lahat Bahas APBD KUA

Sebarkan artikel ini
IMG-20210713-WA0060
pemkab muba

LAHAT – Sidang paripurna X masa persidangan ke tiga tahun sidang 2021, dalam rangka membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lahat Tahun 2022.

Sidang paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya, dilakukan secara virtual, guna mengantisipasi kerumunan. Bupati Lahat,Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM,Pj Sekda Drs H Deswan Irsyad M Pdi, Assisten beserta OPD,Ketua TP PKK Lidyawati Cik Ujang virtual di Oproom Pemkab Lahat, sedangkan Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua I Gaharu SE MM, Wakil Ketua II Sri Marhaeni SH dan Anggota DPRD Lahat virtual di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat,Cik Ujang SH menjelaskan, proses penyusunan KUA dan PPAS ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat UUD, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, dengan tujuan memberikan arah kebijakan dalam penyusunan APBD.

Sementara itu, untuk melihat rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD.

“Rancangan KUA dan PPAS diserahkan paling lambat minggu ke 2 bulan ini, untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Lahat. Harus ditanda tangani paling lambat minggu ke 2 bulan Agustus mendatang,” ungkap Cik Ujang. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *