pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Pemekaran SU 1 dan IT II Segera Diproses

59
×

Pemekaran SU 1 dan IT II Segera Diproses

Sebarkan artikel ini
pemekran
pemkab muba

PALEMBANG I DPRD Palembang akan segera membentuk panitia khusus (pansus) yang akan melakukan pembahasan terhadap pemekaran,  dua Kecamatan yang akan dimekarkan yaitu Sebrang Ulu I dan Ilir Timur II,

Kedua Kecamatan ini   telah memenuhi syarat baik itu dari kapasitas wilayah maupun jumlah penduduk untuk dimekarkan.

“Sebelum dibentuk pansus kami minta Pemerintah melakukan paparan kepada DPRD Palembang,”kata Mulyad, Wakil Ketua DPRD Palembang, Senin (25/1/2016).

Setelah dibentuknya pansus yang akan melakukan kajian hukum dan akademis, baru DPRD palembang akan menerbitkan peraturan daerah (Perda), namun sebelum diterbitkan perda  diajukan terlebih dahulu kepada Pemprov Sumsel dan mendagri untuk dilakukan kajian ulang.

“Dengan adanya pemekeran ini, maka kedua Kecamatan baru ini akan lebih maju dan berkembang dengan Kecamatan lainnya, selain itu juga akses pelayanan publik lebih mudah dilakukan, intinya pemerkaran ini

untuk kepentingan masyarakat,”jelas Mulyadi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Herry Kurniawan, menjelaskan  bahwa dua Kecamatan ini  telah memenuhi syarat baik itu dari kapasitas wilayah maupun jumlah penduduk, pemekaran untuk dua

Kecamatan, yaitu kecamatan Seberang Ulu I dan Ilir Timur II, pemekaran sendiri akan diproses  tahun ini mendatang.

“Kita targetkan selesai tahun 2016 mendatang, semua data sudah lengkap nanti akan diajukan untuk dimekarkan,”katanya.

Dengan begitu pada 2017 diharapkan pemekaran kecamatan tersebut dapat terbentuk sehingga Palembang memiliki 18 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada  ini, sehingga dengan pemekaran percepatan

pembagunan di Kecamatan dapat terlaksana.

Dia menjelaskan, pihaknya dalam kajian masalah administrasi akademik serta mempersiapkan untuk mendapatkan lahan di kawasan Jakabaring yang masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Jumlah ganti rugi

yang nilainya puluhan miliar rupiah tersebut pun belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kota Palembang tahun 2016.

“Di Jakabaring banyak lahan milik pemprov yakni di sekitar Taman Pelangi. Pemkot Palembang pun sudah mengajukan permohonan untuk dihibahkan tanah seluas satu hektare tersebut. Direncanakan, di lahan

tersebut akan dijadikan kompleks perkantoran untuk kecamatan baru,”tukasnya.(Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *