pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Pelaku yang Cekoki Miras ke Bocah di Sulsel Ditangkap

40
×

Pelaku yang Cekoki Miras ke Bocah di Sulsel Ditangkap

Sebarkan artikel ini
bocah-dicekoki-miras_169
pemkab muba

Beritamusi.co.id -Pelaku yang mencekoki minuman keras ke bocah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan ditangkap. Pelaku yakni Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19).

Keduanya ditangkap di kediamannya di Jalan Abu bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap tak lama usai video peristiwa itu viral.

“Kedua pelaku sudah dijemput di rumahnya. Belum diketahui apa motifnya sehingga melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, (Minggu 23/8/2020). Saat ini pelaku sudah dalam perjalanan menuju ke Mapolres.

Sebelumnya, video seorang bocah dicekoki minuman keras (miras) viral di media sosial. Polisi memburu pelaku yang memberikan miras kepada bocah tersebut.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Rekaman video bocah dicekoki miras tersebut berdurasi 3 menit 2 detik.

Dalam video, tampak seorang pria sedang menuangkan miras diduga jenis anggur ke dalam sebuah gelas plastik. Selanjutnya, pria itu meminta sang bocah untuk meminumnya. Bocah pun terlihat patuh dan meminumnya. Terhitung sebanyak 3 kali bocah itu meminum minuman yang diberikan pelaku.

“Oke mantap, pergi meko main-main lagi (silahkan pergi bermain kembali),” kata pria tersebut. (Sumber:detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *