KAYUAGUNG I Dua tersangka perampok tauke karet di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditembak karena berusaha melawan ketika digerbek di rumahnya masing-masing.
Kedua tersangka adalah Tamrin alias Tampok (31) dan Nasrudin alias Udin alias Wek (27) warga Desa Pangarayan Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka, karena ketika hendak digerbek di rumahnya Senin (12/9) malam, tersangka berusaha kabur dan sempat melawan petugas sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Lalu, menyarang dibagian betis karena tidak mengindahkan tembakan peringatan oleh polisi.
“Tersangka Nasrudin terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona P SIk SH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Erdi Hamtazi SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Usman Gumanti SH, Selasa (13/9).
Disebutkan Kapolsek selain kedua tersangka masih ada dua tersangka lagi yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. “Keduanya sudah diketahui identitasnya dan berinisial Kur dan Ir,” ujar Kapolsek seraya menyebutkan, tersangka saat itu, Kamis (14/7) pukul 15.00 melakukan aksi perampokan terhadap tauke karet bernama Muhidin (30) warga Dusun 3 Desa Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Jaya.
Masih kata Kapolsek, menurut laporan korban saat itu menggunakan truk BG 8532 KC, membawa uang Rp 35 juta akan membeli getah karet di Desa Pangarayan. Truk dikendarai oleh Karwan, kemudian Muhidin dan tiga orang anak buahnya duduk dibagian tengah. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), para tersangka menggunakan dua motor menghadang laju truk korban.
“Saat truk berhenti, kawanan perampok langsung menodongkan pistol kepada korban, sopir dan temanya yang duduk didepan,” jelas Kanit Reskrim Aiptu Usman.
Dijelaskan Usman, penangkapan kedua tersangka ini juga berkat kerjasama masyarakat sekitar yang mengetahui ciri-ciri pelaku dari polisi, bahwa tersangka ini sering kali berkeliaran dikawasan Jalan Tanjung Lubuk dan Jalan Lintas Timur (Jalintim). Demikian, dalam melakukan aksinya para tersangka berjumlah empat orang dan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria fu 150 cc.
“Satu tersangka yakni, Irfani merupakan residivis dan sempat menjalani hukuman dengan kasus serupa pada beberapa tahun lalu,” tandas Usman.
Sementara itu, tersangka Nasrudin mengakui jika dirinya melakukan perampokan tapi yang merencanakannya adalah Kurnia. ” Kami hanya diajak oleh kurnia pak, yang menodongkan pistol juga kurnia, kami hanya memakai pistol korek api untuk menakut-nakuti temannya agar tidak melakukan perlawanan dari hasil itu saya hanya mendapatkan bagian Rp 7 juta,”terangnya. (Romi Maradona)













