Beritamusi.co.id – Seorang pelaku penipuan dan penggelapan disergap dan ditangkap polisi saat hendak kabur ke Palembang. Pelaku dimaksud berinisial IR (27) ditangkap saat hendak menyeberang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/03/2023).
Sebelumnya, IR warga Toboali dilaporkan korban Mohammad Sopian (24) dan Guntur (35) lantaran menipu dan menggelapkan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam dan 2 unit Handphone (HP), Minggu (12/03/2023).
Demikian disampaikan Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga dan Kasi Humas IPDA Budi saat jumpa pers, Jumat (17/03/2023).
“Tim Opsnal langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban dengan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi kalau pelaku berada di Pelabuhan Mentok Bangka Barat,” ucap Kompol Hary Kartono.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga menjelaskan bahwa tim Opsnal berkoordinasi dengan Polsek Mentok dan langsung bergerak menuju Pelabuhan Muntok Bangka Barat usai mendapat informasi keberadaan pelaku.
“Anggota Opsnal bersama anggota Polsek Muntok mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Muntok untuk menyeberang ke Tanjung Api-Api. Kita bergerak cepat dan mendapati pelaku sedang santai di warung sambil menunggu keberangkatan kapal,” jelas Tyan Talingga.
Pelaku yang tidak menyadari sedang diintai saat duduk diwarung dan berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti motor Suzuki Satria FU yang dibawanya.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk tindak lebih lanjut dan Terancam Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegas, AKP Tyan Talingga.