pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditemukan di Pelabuhan Tanjung Api-api

327
×

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditemukan di Pelabuhan Tanjung Api-api

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

TOBOALI – Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor di rumah Argen, Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada hari Kamis (28/12/2023).

Sukman, seorang buruh harian lepas, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 pada Sabtu, (23/12/2023) lalu.

Menurut kronologi kejadian, seorang tetangga dari rumah saudara Sukman, yang diketahui bernama Nawi alias Awek, meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan membawa anak yang sakit untuk berobat.

Namun setelah pukul 18.00 WIB, sepeda motor tidak dikembalikan. Sukman pun melakukan pencarian, namun ternyata Nawi alias Awek sudah tidak berada di tempat tinggalnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 54 / XII / 2023 /SPKT / Polres Bangka Selatan / Polda Bangka Belitung tanggal  27 Desember 2023 dan informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan, anggota Satuan Reskrim melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Sungsang untuk dapat memantau posisi pelaku, sehingga pelaku berhasil mengamankan pelaku saat akan turun dari kapal.

Dari hasil interogasi, sepeda motor telah digadaikan kepada seseorang di Jalan Belinyu Maras Senang Desa Maras Senang Kelurahan Bakam Kabupaten Bangka. Barang bukti berupa sepeda motor beserta dokumen legalnya berhasil diamankan di lokasi tersebut pada Jumat dini hari tanggal 29 Desember 2023.

Pelaku bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Polres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut untuk tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hijau toska dengan nomor rangka MH3SE88G0JJ11858 dan nomor mesin E3R2E-2045356, 1 lembar STNK, serta 1 buah buku BPKB. Proses penyidikan akan terus dilakukan oleh pihak berwajib guna menindaklanjuti kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *