Berita Daerah

Pelaku Penembakan Diminta Menyerahkan Diri

181
×

Pelaku Penembakan Diminta Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Korban
pemkab muba pemkab muba

Pelaku Penembakan Diminta Menyerahkan Diri Ogan Komering Ilir I Jajaran Polres OKI menghimbau kepada Landi (35) dan Yen (32) bin Tumpang, warga Dusun 8 Talang Rimba Desa Sungai Ceper OKI agar segera menyerahkan diri.

Kedua pelaku yang merupakan  kakak beradik pelaku penembakan terhadap Deri (37) warga Dusun 7 Sungutan Lalang Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang OKI tersebut melarikan diri usai menembak korban hingga tewas.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihardinika dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi, Rabu (11/4), mengatakan, pihaknya menghimbau kepada kedua pelaku agar segera menyerahkan diri secara baik-baik.

“Identitas para pelaku sudah kita kantongi dan saat ini anggota masih mengejar para pelaku, kita berharap pelaku dapat menyerahkan diri secara sukarela,” katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada proses hukum.

“Mudah-mudahan segera tertangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, Peristiwa berdarah dengan melibatkan penggunaan senjata api rakitan terjadi di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ironisnya, kasus yang menyebabkan korban tewas tersebut diduga dilatarbelakangi masalah hutang narkoba yang tak kunjung dibayar hingga berujung penembakan.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *