pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian di OKU Dilumpuhkan dengan Timah Panas

150
×

Pelaku Pencurian di OKU Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Tersangka Eby Mirza (22) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Syeh Kali Udin Dusun Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU.

Adapun pelaku Eby Mirza (22) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Pada hari Selasa 8 Nopember 2022 sekira pukul 03:00 WIB, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah tersebut.

“Pelaku bersama korban bekerja sebagai buruh Galon Air Minum di Depot Galon 3 Putra, lalu pada saat korban tertidur sekira pukul 03.00 wib Pelaku mengambil barang milik Aldi Fauzan Iskandar, di Jl. Dr Sutomo Rt. 27 Rw. 08 Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU,”Jelas kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin.

Lanjut Syafaruddin, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion tahun 2015 warna Merah Dan satu buah HP merk Redmi 9C warna biru Milik korban, dan pukul 05:30 WIB pada saat Korban Terbangun di dapati Motor dan HP milik korban sudah tidak ada lagi, selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.

Berdasarkan hasil laporan korban, pihak kepolisian Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan, di ketahui keberadaan tersangka di daerah Lampung Barat.

“Pada hari Kamis 01 Desember 2022, Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin oleh Ipda Yendra Aprizal, SH berangkat ke daerah Lampung Barat untuk Melakukan penangkapan dengan berkoordinasi ke pihak Polsek Sumber Jaya Lampung Barat,”ujarnya.

Lanjut Syafaruddin, Kemudian sekira pukul 20:00 WIB, di depan bengkel Daerah Pasar Minggu Desa Fajar Bulan Kecamatan Way Tenom Kabupaten Lampung Barat, Tim gabungan Opsnal melihat tersangka sedang memperbaiki motor dan pada saat akan di tangkap tersangka melarikan diri.

Kemudian Tim Gabungan Opsnal memberikan peringatan tembakan ke atas sebanyak 3 kali namun tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut, dari Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka menembak kaki pelaku sebelah kanan.

“Tersangka berhasil diringkus beserta Barang Bukti (BB) motor dan Hp yang di juri pelaku, Kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit untuk di obati setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.(HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *