Musi Banyuasin

Pelaku Curas Keok Dipelor

168
×

Pelaku Curas Keok Dipelor

Sebarkan artikel ini
SEKEN FOTO A
pemkab muba pemkab muba
Pelaku Curas Keok Dipelor
Tampak Tersangka Guntur (tanpa baju, red) di dampingi anggota Reskrim Polres Empat Lawang Saat akan di amankan di Mapolres Empat lawang.

Empat Lawang I Anggota Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil membekuk Guntur (37) warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang pada hari Sabtu (2/12) sekira pukul 03.00 Wib malam menjelang subuh di daerah Lebong Gajah Sako Kenten Kota Palembang, pria yang merupakan spesialis curas ini sebelumnya memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nopol : DPO/02/X/2017/Reskrim Polres Empat Lawang

Tersangka ini memang terkenal sadis dalam melancarkan aksi-aksi bersama komplotan nya karena tak segan-segan menyakiti bahkan melukai para korbannya demi melancarkan aksinya tersebut

Dari informasi yang berhasil didapat bahwa kronologis penangkapan tersangka bemula dari hasil Penyelidikan yang dilakukan dan Pengembangan dari tersangka Purwanto dan Tersangka Sutrisno yang sudah tertangkap sebelumnya.

Kemudian didapatlah informasi bahwa salah seorang tersangka atas nama Guntur ini yang terlibat dalam Perkara Tindak Pidana Curas pada Mobil Grandmax No Pol BG 1168 MS yang lalu, sedang berada di daerah Lebong Gajah Sako Kenten Palembang.

Setelah di pastikan bahwa tersangka memang benar sedang berada didaerah tersebut Anggota Tim Buser Polres Empat Lawang bergerak cepat menuju Palembang. Saat itu tersangka Guntur sedang berada di rumah kontrakannya di daerah Lebong Gajah Sako Kenten Palembang, Anggota Tim Buser Empat Lawang segera melakukan Pengepungan dan Penggerebekan terhadap kontrakan tersangka sehingga tersangka berhasil di Tangkap dan diamankan

Dari Penggeledahan kontrakan tersangka Tim Buser Polres Empat Lawang berhasil juga memdapatkan Barang Bukti berupa Kunci Letter T, Linggis dan Sajam yang biasa digunakan tersangka dan komplotan nya untuk melakukan Tindak Pidana Curas 

Selanjutnya tersangka dilakukan Intrograsi yang dimana tersangka tersebut mengakui jika benar Ia dan komplotan nya melakukan curas pada kendaraan. Tersangka Guntur ini juga diminta untuk menunjukkan Barang Bukti lainnya, serta tempat atau lokasi rumah temannya berinisial M dan D (masih DPO, red) yang merupakan komplotan nya di daerah Terminal Sako Kenten Palembang, Saat menunjukkan lokasi rumah temannya tersebut tersangka Guntur berusaha melarikan diri dari kawalan Anggota dan sempat melakukan perlawanan, sehingga tersangka diberikan beberapa kali tembakan peringatan namun tak di gubrisnya.

Dan akhirnya tersangka Guntur terpaksa diberikan tindakan tegas oleh Anggota berupa penembakan yang terarah dan terukur, pada bagian kaki kanannya sebanyak dua kali untuk melumpuhkan. Tersangka segera dilarikan ke Puskesmas terdekat guna diberikan pengobatan pada kaki kanannya akibat luka tembak lalu kemudian dibawa ke Polres Empat lawang untuk di lakukan pemeriksaan secara Intensip.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan, melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Robi Sugara, ketika di konfirmasi membenarkan, penangkapan tersangka tersebut dan sudah di aman kan di Mapolres Empat Lawang.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan ya, dan masih dilakukan pengembangan guna mengungkap kasus curas lain yang diduga dilakukan oleh TSK dan Komplotannya,” ujarnya Minggu (3/12)

Robi juga menjelaskan bahwa tersangka ini selanjutnya akan di lakukan proses hukum sesuai dengan perbuatan nya.

“Dia (TSK, red) kita kenakan Pasal 365 KUHP atas Tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan,” pungkasnya (ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *