pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Diringkus Saat Asyik Konsumsi Narkoba

119
×

Pelaku Begal Diringkus Saat Asyik Konsumsi Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG-20201223-WA0025
pemkab muba pemkab muba

MUSIRAWAS – Sempat menjadi buronan aparat kepolisian selama enam bulan usai melakukan aksi begal di wilayah hukum Musirawas, Rusman alias Herman (35) berhasil diringkus aparat kepolisian saat pesta narkoba di kamar rumah tepat persembunyiannya, Rabu (22/12/2020).

Keberadaan tersangka rupanya sudah lama terendus petugas, akan tetapi tersangka kerap berpindah-pindah hingga menyulitkan ketika hendak dilakukan penangkapan.

Hanya saja, untuk kali ini berkat hasil penyidikan dan informasi keberadaan tersangka yang tengah berada di salah satu tempat. Dipimpin Kapolsek Megang Sakti, Iptu Purwono Jaya, Tim Buser Reskrim bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, tersangka yang diketahui berada di dalam kamar dan diduga tengah asik mengkonsumsi narkoba langsung diringkus dengan petugas mendobrak kamar, lalu tanpa perlawanan kedua tangan tersangka diborgol. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolsek Megang Sakti guna mempertangungjawabkan perbuatanya.

Kapolsek Megang Sakti, Iptu Purwono Jaya ketika dibincangi sejumlah wartawan membenarkan telah mengamankan pelaku begal ini. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dalam aksinya pelaku bersama beberapa rekannya yang salah satunya kini tengah menjalani hukuman.

Sementara dua tersangka lagi telah dikantongi identitasnya dan dalam pengejaran. “Aksi mereka terbilang sadis yakni beraksi, dengan mengahadang di tengah jalan, mengunakan sejata tajam mereka mendorong pengendara, lalu merampas paksa sepeda motor,” ungkap Iptu Purwono.

Diakui pelaku, usai beraksi dirinya kabur dari rumah ke rumah berpindah tempat tinggal di Lubuklinggau. “Yang jelas, kini tersangka kita tahan sel tahan Polsek. Adapun, untuk selanjutnya kembali penyidik lakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *