pemkab muba
Musi Banyuasin

PCNU Muba Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

300
×

PCNU Muba Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Sekayu – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muba periode 2023-2028 resmi dilantik, bertempat di Opproom Pemkab Muba, Selasa (26/9/2023).

Pada rangkaian tersebut dihadiri langsung Ketua PBNU Pusat Prof. KH. Mohammad Mukri dan Wakil Sekjen PBNU Pusat KH. Sulaeman Tanjung S.Ag M.PdI.

“Kami dari PBNU Pusat, khususnya saya selaku Ketua PBNU sangat mengapresiasi Pak Bupati Apriyadi yang sangat mempedulikan warga dan kepengurusan NU di Muba, perhatian yang diberikan sangat luar biasa,” ungkap Ketua PBNU Pusat Prof. KH. Mohammad Mukri.

Ia mengaku, Nahdlatul Ulama tidak pernah mengajarkan pengurusnya untuk berseberangan dengan pemerintah.

“Kalau ada yang demikian tentu ada yang salah dengan kepengurusannya, karena NU tidak mengajarkan dan mengarahkan untuk tidak mendukung program pemerintah,” tegasnya.

Lanjutnya, kepedulian dan perhatian Pj. Bupati Apriyadi kepada PCNU Muba sangat konkrit dan nyata.

“Saya lihat dan ketahui banyak program yang dikucurkan dan digelontorkan untuk kemajuan NU di Muba, ini sangat menghargai demi perkembangan NU,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Apriyadi Mahmud yang juga Mustasyar PCNU Muba, Pemkab Muba sangat menginginkan terus dan selalu bersinergi dengan PCNU Muba.

“PCNU Muba mempunyai peranan untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah dan terutama kerukunan antar umat beragama,” ungkapnya.

Mantan Kabag Kesra Muba ini menambahkan, Pemkab Muba juga akan terus berusaha memfasilitasi PCNU Muba, antara lain kendaraan operasional, tanah dan bangunan persiapan kantor PCNU Muba, serta mengucurkan dana hibah sebesar Rp 1 miliar untuk PCNU Muba.

“Pemkab Muba bersama PCNU selalu bersinergi, dan terutama saya mengajak untuk turut meminimalisir potensi kebakaran hutan kebun dan lahan saat musim kemarau ini, terus sosialisasikan dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan di Muba,” pungkasnya. (Endang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *