pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pasca Konflik, Desa Suka Mukti Mesuji Kondusif

161
×

Pasca Konflik, Desa Suka Mukti Mesuji Kondusif

Sebarkan artikel ini
IMG-20211219-WA0017
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Pasca Konflik di areal lahan PT Tree Kreasi Marga Mulya (TMM) Kondisi di desa Sukamukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir aman dan kondusif.

Demikian diungkapkan Jontan Likamardi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Minggu, (19/12/2021).

“Dari kemarin-kemarin kondisi di desa ini kondusif. Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa,” ungkap Jontan 

Jontan membenarkan adanya pendudukan lahan di PT. TMM oleh sekelompok warga beberapa bulan terakhir namun sebagian besar justru berasal dari daerah lain.

“Benar ada kelompok warga yang menduduki lahan PT. TMM, mereka bukan warga desa sini ada yang dari Mesuji Raya, Lempuing bahkan ada warga Provinsi Lampung,” Ujar Jontan.

Terpisah, Tokoh masyarakat Desa Suka Mukti, Sutamar mengatakan aktivitas masyarakat berdagang, pergi ke ladang maupun aktivitas di pasar desa berjalan seperti biasa.

“Sejak kemarin kondisinya aman-aman saja dan aktifitas masyarakat juga berjalan seperti biasanya mulai dari berkebun dan berkegiatan ke pasar ataupun buka toko,” kata dia.

Masih kata Sutamar, seluruh warga yang menduduki lahan tersebut sudah kembali ke daerah masing-masing. 

“Dari seratus orang lebih yang menduduki lahan, warga asli sini kemungkinan hanya 10 sampai 20 orang saja. Sisanya berasal dari luar Desa Suka Mukti,” bebernya.

Terpisah Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP. Dili Yanto, S. IK, SH, M.H. menjelaskan terkait penangkapan beberapa oknum warga yang sebelumnya menduduki lahan PT. Treekreasi Marga Mulya (TMM), bukan permasalahan lahan namun proses penegakan hukum kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

“Bukan persoalan lahan tapi proses penegakan hukum oleh Dit reskrimum Polda sumsel dibackup Polres OKI  terkait tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat yang merasa dirugikan dan  salah satunya juga terkait kepemilikan senjata api dan sajam,” ujar Kapolres.

Kasus ini Jelas Dili saat ini dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reskrimum Polda Sumsel. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *