pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Pasal Utang, Jailani Tikam Rekan Kerjanya sebanyak Dua Liang

152
×

Pasal Utang, Jailani Tikam Rekan Kerjanya sebanyak Dua Liang

Sebarkan artikel ini
Korban penikaman rrkan kerjanya sendiri Ahmad Nurzam alias Nur (48)
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Diduga kesal karena hutang belum dilunasi, Jailani alias Jai (45) jadi gelap mata. Warga Pasir Garam Pangkalpinang ini tega menikam Ahmad Nurzam alias Nur (48), yang merupakan rekan kerjanya. Dua tikaman pun bersarang ditubuh Nur, yang membuat warga Selindung Bari ini bersimbah darah.

Informasi yang berhasil dikumpulkan, aksi berdarah tersebut bermula saat Nur mengantar Jai ke rumahnya, pada Sabtu (8/4/23) malam usai pulang menambang Timah. Saat tiba di rumah Jai di daerah Pasir Garam, Nur tak langsung pulang lantaran ada yang ingin dibicarakan Jai.

Saat di rumah Jai, pria paruh baya tersebut meminta dibayarkan utang nya oleh Nur, karena memang sudah jatuh tempo. Namun Nur mengatakan belum bisa membayar, karena dirinya belum punya uang.

Entah apa yang merasuki Jai, tak puas dengan jawaban Nur, tiba-tiba langsung mencabut belati dari sakunya. Nur yang tak menduga reaksi Jai pun spontan ambil langkah seribu. Namun sayang upayanya gagal. Jai yang berhasil memburu Nur, langsung mendaratkan belatinya ke bagian kiri wajah Nur. Sejurus kemudian belati di tangan Jai kembali mendaratkan belatinya ke bagian pinggir pinggang Nur.

Dalam kondisi Nur yang bersimbah darah tersebut, Jai yang belum puas kembali melayangkan beberapa pukulan ke tubuh, muka dan kepala Nur. Detik berikutnya, Nur yang sadar terancam keselamatannya kembali berlari sembari berteriak meminta pertolongan warga.

Warga Kelurahan Pasir Garam yang mendengar teriakan heboh Nur pun langsung berhamburan keluar dan menyelamatkan pria malang tersebut. Beruntung Nur pun langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Atas informasi warga, Polisi pun langsung mendatangi TKP untuk mengamankan Jai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *