pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pasal Penjualan Kayu, Harmoko Bacok Saudaranya

56
×

Pasal Penjualan Kayu, Harmoko Bacok Saudaranya

Sebarkan artikel ini
IMG-20200729-WA0018
pemkab muba

MUSI RAWAS – Diduga hanya karena kesal kayu hasil kebunya dijual, membuat Harmoko (29) seorang petani asal Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) yang kini tinggal di wilayah Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat habisi nyawa Frengky (33) yang tidak lain masih saudarnya, dengan cara menusuk dan membacokkan sebilah parang ke sekujur tubuh korbanya.

Hal ini terjadi di sebuah lahan kebun pelaku, kemarin (28/7/2020) pagi. Informasi yang dihimpun, aksi ini dilakukan pelaku di hadapan sanak saudaranya, K, W dan A yang mana kebetulan mereka tengah bersama-sama berada di sana guna mengecek lahan.

Berdasarkan keterangan salah seorang pelapor bahwa aksi ini terjadi begitu singkat. Dimana, ketika itu pelaku bersama korban membahas mengenai perkembangan kebun sekaligus menanyakan ke korban mengenai keberadaan kayu.

Di tengah berbincangan, terjadi cekcok mulut antar keduanya, yang mana pelaku meminta kepada korban agar mengembalikan kayu yang sudah dijual oleh korban. Akan tetapi, korban berupaya menjelaskan.

Karena merasa haknya telah diambil tanpa izin, pelaku menjelaskan kalaulah kayu yang dijual ke saudara Alam itu miliknya. Tidak sebatas itu saja, dengan terbata-bata pelaku mengajak korban mendatangi, seorang pemilik lahan yang lokasinya bersebelahan dengan lokasi kayu yang dijual. Dan dengan, kesalnya pelaku mengulangi penjelasan ke Korban kalau kayu itu miliknya.

Karena merasa dirugikan pelaku meminta agar korban mengembalikan hasil penjualan jual kayu. Namun, korban yang semulanya hanya mendengarkan perkataan pelaku menolak menyerahkan uang tersebut. Pelaku pun terlihat semakin kesal atas penolokan itu, dan mencabut sebilah parang lalu menusukanya ke perut korban.

Tidak merasa puas, pelaku mengulanginya, bahkan mengayunkan parang membacokanya ke punggung, lalu korban pun jatuh bersimbah darah. Karena telah melapiaskan amarahnya, pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu, beberapa saudara merasa takut dengan amukam pelaku berusaha menyelamatkan korban. Akan tetapi, korban dalam kondisi bersimbah darah itu, nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Perseteruan ini dibenarkan oleh Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi Saputra

Dijelaskannya, baik pelaku maupun korban warga pendatang asal Air Balui Muba. “Benar adanya kejadian itu, dan semua dari keterang pelapor Inisial K adanya kejadian penusuk sekaligus pembacokan. Adapu  dengan telah dikumpulkan bukti-bukti dan saksi, bersama dengan kordinasi pihak polsek Sangat Desa Polres Muba. Akhirnya pelaku, menyerahkan diri dan kini terus menjalani proses penyidikan,” jelasnya. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *