pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Panglima TNI : Prajurit TNI Melanggar, Laporkan Segera kepada Polisi Militer

56
×

Panglima TNI : Prajurit TNI Melanggar, Laporkan Segera kepada Polisi Militer

Sebarkan artikel ini
PANGLIMA
pemkab muba

JAKARTA I TNI adalah milik masyarakat, dan TNI ada untuk masyarakat. Kepada masyarakat Indonesia apabila ada Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran atau tindakan tidak sepatutnya, jangan ragu laporkan segera kepada Polisi Militer terdekat atau laporkan kepada Polri, nanti Polri akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer. Prajurit TNI adalah orang-orang yang terpilih, terutama psikologinya yang memiliki jiwa petualang. Tetapi jiwa petualang ini apabila tidak dididik atau di atur dengan disiplin ketat, maka mereka akan berinovasi ke hal-hal tidak benar. Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada acara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi  Polisi Militer (POM) TNI Tahun 2016, di lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Kamis (14/01/2016).

“Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menempati posisi yang sangat penting dan memberi dampak positif sebagai keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI. Hal tersebut harus dilandasi dengan ketiga tekad, yaitu patuh kepada hukum dan disiplin prajurit; memerangi penyalahgunaan narkoba bagi prajurit; dan meniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan. TNI akan melindungi pelapor, sesuai tema HUT TNI “Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat dan Profesional”. Dengan disiplin inilah semua bisa terlaksana dengan baik, jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.  “Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas. Dalam hal tindakan pidana, saya tekankan tidak ada kata damai,” tuturnya.

Terkait masalah kasus Narkoba, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, TNI tidak mengenal Rehabilitasi. Dalam arti kata, Komandan Satuan saya perintahkan untuk memberikan hukuman tambahan kepada anggota yang terlibat dalam kasus Narkoba, yaitu pemecatan. Rehabilitasi tidak dapat memulihkan secara cepat, dan TNI harus segera melaksanakan tugas. “Prajurit TNI di latih untuk bisa membunuh dan dipersenjatai, apabila dia menggunakan Narkoba tentu ini sangat berbahaya sekali. Tidak ada tawar menawar lagi apabila ada prajurit TNI terlibat dalam pengguna dan peredaran Narkoba untuk di pecat,” tegasnya.

Dalam Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi  POM TNI tahun 2016, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan penekanan untuk dipedomani, yaitu : Pertama, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha  Esa sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas. Kedua, patuhi aturan hukum yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan. Ketiga, hindari dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun. Keempat, hargai segala upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Kelima, para Komandan Satuan agar memberikan dukungan penuh, demi suksesnya penyelenggaraan Operasi Gaktib dan Yustisi ini. Keenam, pelihara dan tingkatkan harmonisasi dengan rakyat agar bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional dan siap mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

Panglima TNI juga menyampaikan kepada seluruh petugas Polisi Militer TNI dan jajaran harus memiliki kesamaan persepsi di dalam melaksanakan tugas operasi ini dan minimal harus memiliki tiga kapasitas yaitu: Pertama, pedomani kebijakan pimpinan TNI dalam setiap perumusan program, kegiatan dan pelaksanaan tugas. Kedua, ciptakan metode pembinaan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib, baik dengan sesama Polisi Militer Angkatan maupun Dengan Lembaga Penegak Hukum lainnya untuk menghindari kesalahpahaman dan jangan bersikap arogan di lapangan. Ketiga, tingkatkan profesionalisme prajurit Polisi Militer TNI, khususnya  penguasaan, pemahaman dan penghayatan aturan hukum yang merupakan substansi penting dalam upaya penegakan hukum di lingkungan TNI.

Pasukan yang terlibat dalam upacara tersebut terdiri dari anggota Polisi Militer dan Provost satuan masing-masing angkatan sebanyak 1.244 orang yang tergabung dalam 5 Satuan Setingkat Batalyon (SSY) dengan masing-masing SSY terdiri dari 4 Satuan setingkat Kompi (SSK), dengan komposisi sebagai berikut 1 Kompi POM Gabungan Pamen dan Pama,  SSY 1 Pomad  (terdiri dari 1 SSK Pomdam Jaya, 2 SSK Yonpom Puspomad, 1 SST Pomdiv-1 Kostrad, 1 SST Paspampres); SSY 2 Pomal & Pomau  (terdiri dari 2 SSK Puspomau, 1 SSK Pom Marinir, 1 SSK Puspomal);  SSY 3  (terdiri dari 1 SST Kopassus, 3 SST Kostrad, 1 SSK Marinir, 1 SSK Pelaut);  SSY 4  (terdiri dari 1 SSK Paskhas, 1 SSK Kamhanlan, 2 SSK Brimob) dan  SSY 5  (terdiri dari 1 SSK Provost Gabungan, 1 SSK Lantas Polri, 2 SSK Satpol PP) dengan kendaraan meliputi 30 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda empat, 6 unit Kendaraan Tahanan, dan 40 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda dua.

Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi  POM TNI tahun 2016, dengan sandi “Waspada Wira Dharma  2016” dan Operasi Yustisi  dengan sandi “Citra Wira Dharma 2016”  mengambil tema  “Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2016, Polisi Militer TNI Bertekad Meningkatkan Disiplin, Loyalitas, Moralitas dan Kepatuhan Hukum Prajurit Guna Mewujudkan TNI yang Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat”. (Puspen TNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *