Beritamusi.co.id – Pagar puskesmas desa celikah, Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan yang dibangun pada Juli 2021 lalu ambruk akibat diterjang hujan deras Sabtu dini hari atau tepatnya pukul 02.00 WIB (11/02/2023).
Berdasarkan pantauan, pagar puskesmas yang yang menelan anggaran Rp 499juta itu tidak kuat menahan bobot air yang deras.
Ambruknya, pagar tersebut diduga karena lantai bangunan tanpa ada penahan serta minimnya besi tulangan pada bangunan dan besi tulangan yang digunakan memakai besi 8 – 10 inci.
Setelah dilihat dari dekat tulangan besi yang tidak rapat dan sangat minim akan tulangan ini yang menjadi dugaan bangunan tidak kuat menahan beban.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Herman mengatakan, jika hal ini adalah musibah namun untuk statment itu bukan kapasitasnya.
“Untuk statment itu bukan kapasitas kami, silahkan hubungi bidang fisik”, singkatnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan Fadrianto TH mengatakan, akan mempertanyakan bagaimana proses pengerjaan itu apakah sesuai dengan rencana awal sebelum dikerjakan.
“Kita perlu pertanyakan bagaimana proses pengerjaan itu apakah sesuai dengan RAB, kemudian pengawasan yang dilaksanakan oleh Dinkes OKI apakah sesuai dengan tupoksi dalam hal ini menjadi perhatian bagi Dewan Pimpinan Jakor Sumsel,” kata Fadrianto.
Fadrianto menegaskan, setelah mendapatkan informasi pagar puskesmas yang ambruk tersebut pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan aksi demontrasi ke Kejati dan Polda Sumsel.
“Setelah mendapatkan informasi ini Jakor Sumsel akan menyatakan sikap untuk memasukan surat pemberitahuan aksi demontrasi, nanti aksi di Kejati dan Polda Sumsel untuk mengusut proyek tersebut kita menduga pengerjaannya penuh unsur KKN,” imbuhnya.
Fadrianto berharap, khusunya kepada Kadinkes OKI untuk lebih detail lagi dalam mengawasi seluruh kegiatan pembagunan yang ada di Dinkes OKI.
“Harapan kita khusus kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI untuk mengawasi dan memerintahkan PPK melakukan pengawasan pada seluruh kegiatan pembanguan yang ada di Dinkes OKI, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (Romi)