pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Operasional Terminal Ditutup, Dishub Konsultasi ke Pusat

53
×

Operasional Terminal Ditutup, Dishub Konsultasi ke Pusat

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba
Operasional Terminal Ditutup, Dishub Konsultasi ke Pusat
Kondisi terminal tipe A Kayuagung yang merupakan titik penarikan retribusi barang yang tidak beroperasi sejak dua hari terakhir.

KAYUAGUNG I Dinas Perhubungan (Dishub) OKI dalam waktu dekat ini akan berkonsultasi ke Kementerian Perhubungan. Ini menyusul ditutupnya operasional UPTD terminal Kayuagung dua hari lalu.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam upaya memberantas praktik punggutan liar (pungli). Ya, sudah dua hari terakhir terminal ini tidak beroperasi. Namun ini sifatnya sementara sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan sembari menunggu hasil konsultasi ke Kemenhub,” kata Kepala Dishub OKI Tohir Yanto S.Sos didampingi Kabid LLAJ Rayendra, Senin (24/10).

Menurut dia, ditutupnya operasional UPTD terminal ini sebagai tindaklanjut dari instruksi langsung dari Kemenhub. Apalagi Kabupaten OKI merupakan salah satu kabupaten di Sumsel yang meraih Wahana Tata Nugraha Penuh (WTN) dari Kemenhub. WTN merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenhub kepada kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik.

Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), terutama pendapatan dari sektor retribusi barang maupun penumpang, jelas penutupan operasional terminal sangat berdampak.

“Kami akui UPTD terminal Kayuagung ini menjadi terminal penumpang. Sementara terminal barang belum ada. Secara kuantitas, kendaraan penumpang jauh lebih kecil ketimbang kendaraan barang. Jika keduanya tidak memberikan kontribusi, secara otomatis tidak memberikan pemasukan bagi daerah. Nah soal inilah juga akan dikonsultasikan ke Kemenhub,” jelasnya.

Sejumlah titik penarikan retribusi barang yang tidak beroperasi sejak dua hari terakhir antara lain di terminal Kayuagung serta di depan Pasat Kayuagung. Sementara terminal Pematang Panggang menjadi kewenangan provinsi Sumsel.

“Khusus untuk terminal Pematang Panggang, kami tidak mengetahuinya apakah ditutup atau tetap beroperasi. Sebab itu kewenangan provinsi,” ujarnya.

Pantauan dilapangan, terminal Kayuagung sejak dua hari terakhir ditutup. Padahal sebelumnya petugas terminal Kayuagung melakukan penarikan retribusi kendaraan barang didalam terminal, pasca dialihkannya penarikan retribusi dijalan nasional. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *