pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Operasi Yustisi di Desa Perbatasan Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan

120
×

Operasi Yustisi di Desa Perbatasan Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG-20201029-WA0109
pemkab muba pemkab muba

MUBA | Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di wilayah Pemerintahannya, Plt Camat Sungai Keruh Edi Heriyanto bersama Forkopimcam Sasar desa Perbatasan kabupaten Musi Banyuasin dan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (29/10/2020).

Dikomandoi Plt Camat Sungai Keruh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sasar para pelanggar Protokol Kesehatan yang masih tidak bandel dan mengindahkan Edukasi yang diberikan.

Operasi Yustisi ini menyasar tempat keramaian salah satunya Pasar Kalangan di desa Sindang Marga kecamatan Sungai Keruh yang terletak di Perbatasan kabupaten Musi Banyuasin dan Perbatasan kabupaten PALI.

Dalam kesempatan ini Plt Camat Sungai Keruh Edi Heriyanto SH dihadapan awak media mengungkapkan, sesuai Instruksi Bupati Muba melalui Perbup Nomor 67 Tahun 2020, maka dilaksanakan kembali Operasi Yustisi pada hari Libur.

“Sesuai Instruksi Bupati melalui Perbup 67 Tahun 2020, kali ini kami lakukan Operasi Yustisi di desa Sindang Marga yang terletak di Perbatasan kabupaten, Operasi kali ini masih sama dengan yang sebelumnya yaitu melakukan Edukasi secara Persuasif dalam rangka melaksanakan Pencegahan Covid-19,” ujar Edi, Kamis (29/10/2020).

Edi menjelaskan, Sesuai penjelasan yang tertuang didalam Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020, beberapa Penindakan Disiplin kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, apabila kita temukan warga yang masih melanggar akan kita tindak tegas.

“Memang benar masih banyak warga yang melakukan Pelanggaran, akan tetapi bertahap kita lakukan pendekatan dan kita berikan penjelasan terkait kecamatan Sungai Keruh yang dalam keadaan Zona Merah. Selain itu, kita berikan juga Edukasi 3W (Wajib Masker, Wajib Mencuci Tangan dan Wajib Menjaga Jarak), untuk warga yang ingin melaksanakan Hajatan kita berikan Pemahaman untuk batasan yang telah ditentukan,” tegas Plt Camat Sungai Keruh ini.

Operasi Yustisi ini turut diikuti oleh, Kapolsek Sungai Keruh diwakili Babinkamtibmas, Danramil 401-03/Sekayu diwakili Babinsa, Sat Pol PP, Puskesmas, Kepala Desa Sindang Marga dan Perangkat Desa.(rill )

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *