pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

OPEC Sepakat Harga Minyak Mentah Naik 4 Persen

145
×

OPEC Sepakat Harga Minyak Mentah Naik 4 Persen

Sebarkan artikel ini
cb9b939d-b923-448d-b093-1628d4160f5a_169
pemkab muba pemkab muba

JAKARTA – Harga minyak melonjak lebih dari 4% pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB). Harga minyak mencapai level tertinggi, setelah OPEC sepakat mempertahankan produksi hingga April, dengan alasan pemulihan permintaan dari pandemi virus corona masih rapuh.

Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei, naik USD2,67 atau 4,2% menjadi USD66,74 per barel. Bahkan Brent sempat menyentuh USD67,75 atau menjadi harga tertinggi sejak Januari 2020.

Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman April naik USD2,55 atau 4,2% menjadi USD63,83 per barel. Minyak WTI juga mencapai level tertinggi sejak Januari 2020 pada USD64,86.

“Pesan yang dikirim OPEC ke pasar adalah mereka sangat ingin melihat harga minyak semakin panas dan pada akhirnya, sangat membantu dalam mengurangi ketergantungan pada persediaan yang dibangun tahun lalu akibat Covid-19,” kata Kepala Strategi Komoditas TD Securities, Bart Melek, dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).

Beberapa analis telah memperkirakan OPEC+, aliansi dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan produsen utama lainnya, akan meningkatkan produksi sekitar 500.000 barel per hari.

Pemimpin kelompok itu, Arab Saudi, mengatakan akan memperpanjang pengurangan produksi minyak sukarela sebesar satu juta barel per hari (bph), dan memutuskan dalam beberapa bulan mendatang kapan akan menghentikannya secara bertahap.

Namun ada satu duri dalam koktail bullish dan sangat sedikit yang terkejut. Rusia ingin meningkatkan produksi,” ujar Kepala Pasar Minyak Rystad Energy, Bjornar Tonhaugen.

OPEC+ menyetujui melanjutkan tingkat produksi saat ini hingga April, kecuali bahwa Rusia dan Kazakhstan akan diizinkan untuk meningkatkan produksi masing-masing sebesar 130.000 dan 20.000 barel per hari pada April, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan pada Kamis (4/3/2021). (Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *