Muratara I Diduga terima uang fee proyek, oknum pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Ardiansyah, diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Ditresktimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), di rumah makan, Selasa (14/11).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Rudi Setiawan menerangkan, penangkapan pelaku Ardiansyah, disalah satu rumah makan di Muratara. Bersangkutan diduga menerima hadiah (fee) proyek pengadaan air bersih senilai Rp15 miliar. Uang yang diterima Ardiansyah, sebesar Rp64 juta.
“Ardiansyah sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti dua bungkus uang satu berisi Rp50 juta, dan satunya lagi berisi Rp14 juta. Selain itu, juga diamankan dua unit hp, satu kendaraan dinas, CCTV dan selver CCTV serta tas yang digunakan untuk membawa uang,” ujarnya saat gelar perkara di Polda Sumsel, Rabu (15/11).
Lanjut Kombes Rudi, saat ini Ardiansyah sudah dibawa ke Polda Sumsel, dan sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan atau sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Kita akan terus mengembangkan kasus ini termasuk siapa yang memberi uang kepada Ardiansyah. Tersangka Ardiansyah akan kita jerat dengan Pasal 11 dan Pasal 12 huruf E UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tukasnya. (Fornews.co)













