pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Oknum IRT di Lubuk Linggau Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas

51
×

Oknum IRT di Lubuk Linggau Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas

Sebarkan artikel ini
IMG_20201013_130809
pemkab muba

MUSIRAWAS – Petugas Satresnarkoba Polres Musirawas memborgol Linda Asmara (34) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Amularahayu, Kelurahan Mulia Kota Lubuklinggau lantaran diduga hendak selundupkan paket narkoba jenis sabu seberat 2,95 gram di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Aksi IRT ini digagalkan petugas piket jaga Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Senin (12/10/2020) saat tersangka mendatangi lapas untuk membesuk salah seorang narapida.

Dari dalam plastik putih bertuliskan Indomaret, petugas mencurigai isi dalam plastik. Dan ketika diperiksa, didapatkan dua bungkus plastik putih berisikan serbuk kristal putih yang dipastikan narkoba jenis sabu-sabu.

Guna mepertanggung jawabkan perbuatanya, kini IRT meringkuk disel tahanan Mapolres Mura. Kemudian, 2 paket klip 2,95 gram sabu-sabu, satu unit sepeda motor yamaha Nmax warna merah Nopol BG 4321 GAD milik tersangka diamankan sebagai barang bukti (Bb).

“Benar kita sudah amankan, wanita IRT inisial LA berdomisil warga linggau kedepatan hendak mengirimkan paket sabu ke salah satu narapida di lapas Narkotika. Adapun sampai kini, tertangkapnya IRT petugas tengah lakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Hairudin Kasatresnarkoba Polres Mura ketika dibincangi sejumlah wartawan, Selasa (13/10/2020) siang.

lebih jauh, Hairudin membeberkan tersangka IRT ketika di introgasi penyidik mengakui semua perbuatanya. Adapun, dirinya ke lapas mengantarkan bungkusan plastik, membesuk Napi bernama Mirwan. “Yang jelas, semua kita masih dalami dan kembali lalukan penyidikan lebih lanjut,” beber mantan Kapolsek STL Ulu Terawas Polres Mura itu. (NURDIN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *