Ekonomi & Bisnis

OJK Kini Luncurkan Obox untuk BPR dan BPRS

93
image_1635833157

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi OJK Box (Obox) untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pada Selasa (2/11). Aplikasi ini ditujukan agar perbankan dapat menyalurkan informasi transaksional kepada OJK dengan cara yang lebih efisien.

“Informasi ini akan melengkapi laporan yang telah disampaikan, sehingga OJK dan BPR/BPRS dapat meningkatkan awareness terhadap risiko yang akan dihadapi,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Wijanarko dalam launching OJK Box, Selasa (2/11).

Sebelumnya, aplikasi serupa sudah diimplementasikan kepada bank-bank umum. Namun kini sejumlah 33 BPR dan 11 BPRS akan menggunakan sistem serupa.

,

Bambang berharap kehadiran aplikasi ini dapat memberikan manfaat bagi BPR/BPRS dalam menyampaikan informasi transaksional dan mempermudah pengawasan bagi OJK. Dengan demikian, BPR/BPRS dapat menjadi perbankan yang lebih kompetitif dan daya tahan yang lebih baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan peluncuran aplikasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan pengawasan BPR/BPRS. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025.

Menurutnya aplikasi ini memiliki keuntungan bagi OJK dan perbankan. Salah satunya adalah memudahkan pekerjaan bankir pada saat OJK melakukan pengawasan on site.

“Saat pengawas kami datang ke bank, kami tidak lagi meminta laporan yang dibutuhkan dalam melakukan on site supervision sehingga ini dapat menghemat waktu karena pengawas langsung mengurus analisa laporan,” ujarnya.

Bagi OJK, aplikasi ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Selain itu, OJK dapat mendeteksi potensi permasalahan bank secara lebih dini dan lebih responsif.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan aplikasi ini merupakan bagian dari inisiatif strategis dalam memanfaatkan informasi dan teknologi dalam bidang pengawasan. Nurhaida tidak menutup kemungkinan, ke depan aplikasi ini akan digunakan di sektor industri keuangan lainnya seperti pasar modal.

Ia pun menambahkan OJK akan terus mengembangkan sektor teknologi dalam bidang pengawasan seperti pemanfaatan big data, data diagnostik, hingga kecerdasan buatan. (CNN)

Exit mobile version