pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Nico Plamonia Gelar Sosperda No. 9 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

100
×

Nico Plamonia Gelar Sosperda No. 9 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
IMG-20211206-WA0002
pemkab muba

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama kembali melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosperda). Kali ini Politisi Partai Demokrat ini memaparkan sosialisasi Perda No. 09 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Ekonomi kreatif memiliki arti penting dan strategis dalam penyediaan lapangan kerja, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta memajukan pembangunan dalam kesejahteraan umum,” kata Nico di Hotel Osela, Minggu (05/12/2021).

Dia menekankan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, seperti memberikan pelatihan pembentukan pengembangan usaha, melakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif, dan menyediakan bantuan modal, serta akses pembiayaan untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Harus ada pendampingan dari pemerintah daerah untuk para pelaku ekonomi kreatif agar pengembangan ekonomi terencana dan terarah,” terangnya.

Sementara itu, narasumber lainnya, Framayoga menambahkan, Perda No.9 Tahun 2018 ini sangat penting untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif terutama di era digital saat ini. Menurut dia, inovasi dan kreativitas sangat diperlukan agar bisa bersaing di dalam dunia usaha.

“Terima kasih kepada DPRD Babel, khususnya Bapak Nico Plamonia yang sudah menyelenggarakan sosialisasi perda mengenai pengembangan ekonomi kreatif untuk para pelaku usaha yang ada di Babel,” ucapnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *