KAYUAGUNG I Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diruang lingkup pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami perombakan atau perampingan bahkan ada juga yang dihilangkan, Perombakan ini dilakukan sebagai bentuk pemantapan nomenklatur yang diamanatkan terhadap perubahan susunan perangkat daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam Organisasi perangkat daerah (OPD) baru tahun 2017 ini, sejumlah SKPD yang dahulunya berdiri sendiri kini mengalami peleburan dengan yang sama-sama memiliki alokasi anggaran tertentu dan saling berkaitan tugas pokok fungsi dalam pelaksanaan tugas di pemerintahan.
Kondisi berubahnya struktur organisasi dan tata kerja disejumlah SKPD membuat kekhawatiran tersendiri bagi tenaga kerja honorer khususnya yang bekerja di dinas dilebur jadi satu. “ Dinas ditempat kita honorkan dihilangkan sementara kami yang pekerja honor ini masih kebingungan apakah kami akan dipekerjakan ditempat lain atau tidak sama sekali,”terang salah satu honorer.
Menurutnya, nasib para honorer yang dinasnya dilebur masih terkatung-katung tidak memiliki arah. “Kita berharap pemerintah bisa menyikapi permasalahan ini jangan sampai para pekerja honor ini terbengkalai alias tidak jelas nasibnya,”terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan diklat (BKD) kabupaten OKI,H.Masherdata Musa’i,SH.MSi saat dikonfirmasi awak media ini,Rabu (4/1/2017) mengatakan, untuk tenaga honorer saat ini sedang didata dan nanti kita coba akan akomodir. Namun sebenarnya dikembalikan lagi kepada pimpinan mereka sebelumnya apakah membutuhkan tenaga mereka atau tidak meski beliau sudah beralih ke tempat lain.
“Mereka tidak perlu khawatir atau gelisah selama mereka mempunyai kemampuan dan keahlian dalam bekerja tentu dan pasti akan dipekerjakan kembali,”tandasnya. (Romi)













