pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Nasib Kolam Renang Baturaja Memprihatinkan

84
×

Nasib Kolam Renang Baturaja Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

BATURAJA I Meski  kontrak kerjasama yang ditanda tangani Pemerintah Kabupaten OKU memlui dinas PEmuda Olahraga kebudayaan dan pariwisata (disporabudpar) OKU dengan pihak PT Eljhon dalam pembangunan dan pengelolaan kolam renang Baturaja sudah habis, namun hingga kini masih belum terlihat adanya perubahan yang terjadi di kolam renang baturaja. Bahkan, Kolam renang baturaja terkesan maskin semeraut. Sayangnya, pemerintah belum mengambil tindakan atas keadaan tersebut.

Kepala Disporabudpar OKU Faisol Ibrahim SE melakui kepala bidang sarana dan Prasarana Doni heridadi SStp Msi menyatakan, saat ini pengelolaan kolam renang berada dibawah naungan Tim yang sudah di bentuk pemerintah daerah, mengingat hingga kini belum ada tanda-tanda akan pembangunan Dari pihak investor yang sudah menanda tangani kontrak dengan Pemkab OKU.

Menurutnya, kontar awal dan masa pembangunan sudah habis sejak 2014 lalu. Namun Pihak PT Eljhon menimta penundaan pengerjaan pembangunan Water City Park selama setahun hingga penghujung 2015 lalu.

“Termasuk penundaan pengerjaan pembangunan pun sudah habis, sejauh ini baru surat peringatan ke 2 yang sudah dikirimkan, SP 2 adalah sangsi administrasi,” terang doni.

Menurutnya, surat peringatan ke dua tersebut telah disampaikan bahkan sejak kontar penundaan pembangunan masih berjalan, atau sekitar bulan Oktober 2015 lalu.

Dirinya menambahkan sejauh ini belum ada rapat lanjutan antara anggota tim pengawas dan pemgemdalian pengelolaan kolam renang milik pemerintah kabupaten OKU terkait nasib kolam renang yang kian memprihatinkan.

Tim yang diketuai langsung oleh kapala disporabdupar OKU dengan Koordinator tim asisten Bidang Pemerintahan dan asisten bidang Perekonomian tersebut tertuang dalam SK bupati OKU No 032/469/Kpts/XV/2015 Tertanggal 22 oktober 2015, Tentang tim pengawas dan pemgemdalian pengelolaan kolam renang milik pemerintah kabupaten OKU

Menurutnya, Penundaan pengerjaan kontrak 1 tahun sudah abis tertanggal 24 desember.

“Sekarang ini kita nunggu tindak lanjut dari tim pengawas, apakah akan terus kontak dengan eljhon atau akan cari investor baru,” kata doni yang juga merupakan anggota Tim tersebut saat dijumpai, Kamis (14/01/2016).

Doni menceritakan, hingga kini kewajiban bagi hasil atas perolehan pengeloaan kolam renang sebesar 5 persen dari pendapatan PT Eljhon tersebut pun belum terealisasi.

“Saat meminta penundaan tempo hari, pihak eljhon ini tetap akan memenuhi kewajiban bayar 5% dari keuntungan tetap, walaupun pembangunan belum dilakukan, tapi faktanya di tahun 2015 kemarin belum terealisasi,” terang Doni.

Hingga kini lanjutnya, tunggakan air sampai hampir yang dialami KOlam renang baturaja mencapai angka Rp 200 Juta Lebih. Tak hanya itu, kerusakan pada jaringan air pun diprediksi akan memanak dana hingga Rp 100juta.

“Awalnya PT Eljohn ini menganggap ado kebocoran Air, sehingga dinilai hanya bayar angin,” tambahnya

Seperti diketahui, penswastaan kolam renang baturaja tersebut awalnya dinilai akan menghemat anggaran hingga Rp 800 juta pertahun. Hal ini diketahui dengan adanya kontrak kerjasama dengan PT Eljhon.

Kontrak yang disepakati antara lain PT eljhon bersedia melakukan pembangunan dengan nilai kontrakn hingga Rp 5M dengan menggunakan dana milik PT Eljhon itu sendiri. Sebagai timbale balik dari pemerintah kabupaten OKU, PT Eljhon diperkenankan mengelolah kolam tersebut dalam beberapa tahun, namun asset tersebut masih milik pemerintah. Sementara pemerintah memperoleh bagi hasil keuntungan sebesar 5 persen setiap tahunya hingga kontrak berakhir. Perimbangan bagi hasil ini akanterus dilakukan peninjuan dalam kurun waktu tertentu.

Kesepakatan tersebut pun ditanda tangani bersama, PR Eljhon awalnya akan membangun Water city park yang dilengkapi beragam permainan wisata tirta serta restoran. Namun hingga kini rencana tersebt hanya sebatas rencana.

Doni menilai, atas peristiwa ini, Kerugian untuk pemkab OKU sendiri adalah  Aset miliar terbengkalai, sehingga sarana milik pemerintah pun banyak yang rusak berat.

Awalnya perswastaan ini diyakini akan memberikan hasil yang memuaskan, karena selama ini. Target retribusi yang dipasang untuk kolam renang setiap tahunnya nyaris tak pernah tercapai, meski hanya dipatok sebesar Rp 200 juta. Sementara biaya operasional kolam renang yang dikelolah pemerintah menembus angka Rp 1 Milyar pertahun.

“Dalam  waktu dekat kita akan evaluasi bersama terkait insiden ini,” pungkasnya (Deni A. Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *